Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Hukum Kriminal

Sebar Foto Bugil Mahasiswi Ambon di FB, Bapak Ini Diringkus Polisi

Editor by Editor
March 31, 2022
in Hukum Kriminal
0
Tersangka kasus dugaan pornografi, Dedy Ahiyate, alias Dedy, alias Fredy Wals, alias Aldhy Yudha (44), saat digiring dua personel Ditreskrimsus di Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (31/3/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Tersangka kasus dugaan pornografi, Dedy Ahiyate, alias Dedy, alias Fredy Wals, alias Aldhy Yudha (44), saat digiring dua personel Ditreskrimsus di Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (31/3/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Dedy Ahiyate, alias Dedy, alias Fredy Wals, alias Aldhy Yudha, diringkus polisi. Ia diduga menyebarkan foto bugil seorang mahasiswi di Ambon melalui akun Facebook (FB).

Bapak berusia 44 tahun itu berhasil ditangkap tim penyidik cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku di Tobelo, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga

Kapolda Maluku: Warga di Pulau Haruku Jangan Mudah Terprovokasi

Terdakwa Korupsi Jalan Lingkar Wamar Divonis Jauh di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Pria kelahiran Ambon yang kini mendiami desa Wasile, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, ini diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban Nomor: LP-B/423/IX/2021/MALUKU/SPKT, tanggal 28 September 2021.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, kasus pornografi itu terjadi di media sosial Facebook Messengger. Korbannya berinisial BK, seorang mahasiswi di Ambon.

Rum mengatakan, tersangka dilaporkan korban setelah foto tak senonoh miliknya disebar. Tersangka sebar melalui akun FB miliknya bernama Aldy Yudha dan Fredy Wals.

“Tersangka memposting gambar-gambar yang tidak senonoh milik korban melalui akun facebook atas nama Aldy Yudha dan Fredy Wals. Jadi ini akun palsu,” kata Rum kepada wartawan di aula Dharma Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (31/3/2022).

Dari postingan tersebut, korban yang tidak terima kemudian melaporkan akun FB itu. Usut punya usut, tersangka ternyata berada di Maluku Utara, tepatnya di Tobelo.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam bermedsos. Jangan terperdaya dengan iming-iming dari akun yang tidak dikenal,” imbaunya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, didampingi Iptu Henny Papilaya, Panit Siber Ditreskrimsus saat merilis kasus dugaan pornografi di aula Dharma Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (31/3/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Rum mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, jika postingan yang disebar merugikan orang lain, maka bisa berurusan dengan hukum.

“Apabila ada yang merasa dirugikan dengan postingan-postingan tersebut maka sudah pasti dilaporkan ke Polri. Dan sekali lagi kami sampaikan bahwa biar kalian menggunakan akun palsu pun, kami bisa dengan mudah menemukannya,” ingatnya.

Di tempat yang sama, Iptu Henny Papilaya, Panit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, menerangkan bahwa tersangka sebelumnya menggunakan akun palsu dengan tujuan mencari pacar di Facebook.

“Lewat akun palsu, tersangka kemudian berkenalan dengan korban. Tersangka lalu meminta korban untuk mengirimkan foto telanjang miliknya,” kata Henny.

Seiring berjalannya waktu, tersangka yang tidak pernah menunjukkan wajah aslinya, kemudian diblokir oleh korban.

“Jadi foto profil yang digunakan tersangka itu milik orang lain. Karena sudah diblokir, tersangka kemudian membuat akun ke dua untuk viralkan atau untuk mengirimkan foto telanjang dari korban,” pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat menggunakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Tiga Pucuk Senjata Api dan Bom Rakitan Ditemukan di Hutan Pulau Haruku

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kasus PornografiKonten Porno
Editor

Editor

BeritaTerkait

Tim Psikologi Dikirim Berikan Trauma Healing untuk Pengungsi Kariuw
Hukum Kriminal

Kapolda Maluku: Warga di Pulau Haruku Jangan Mudah Terprovokasi

by Editor
May 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Beredar rekaman percakapan yang menghujat salah satu kelompok masyarakat di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Rekaman hujatan berisi cacian...

Read more
Terdakwa Korupsi Jalan Lingkar Wamar Divonis Jauh di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding
Hukum Kriminal

Terdakwa Korupsi Jalan Lingkar Wamar Divonis Jauh di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

by Editor
May 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ambon menjatuhkan hukuman bersalah kepada Listiawati, terdakwa korupsi proyek jalan lingkar Pulau Wamar, Kabupaten Kepulauan...

Read more
Kanwil Bea Cukai Maluku Gelar Apel Bersama Sinergi Pengawasan Laut
Daerahku

Kanwil Bea Cukai Maluku Gelar Apel Bersama Sinergi Pengawasan Laut

by Editor
May 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku menggelar apel bersama sinergi pengawasan laut bersama Ditpolairud Polda Maluku, Kantor...

Read more
kecelakaan
Ambonku

Tabrak Alat Berat, Warga Tulehu Tewas Seketika Digilas Dump Truck

by Editor
May 25, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Armin Lasidi tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP). Warga Tulehu ini menabrak sebuah alat berat yang terparkir dibibir...

Read more
Kapolda
Daerahku

Kароldа Desak Buраtі Mаltеng dan Tіm Terpadu Percepat Penyelesaian Kоnflіk dі Pulau Hаruku

by Editor
May 25, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Dаеrаh Maluku Irjen Pоl Lоthаrіа Latif, mеndеѕаk Buраtі Maluku Tеngаh (Mаltеng) dan tim tеrраdu untuk mеmреrсераt реnуеlеѕаіаn...

Read more
Next Post
Masyarakat Ambon Dilatih Cara Hadapi Banjir dan Longsor

Masyarakat Ambon Dilatih Cara Hadapi Banjir dan Longsor

Kunjungi Masjid dan Gereja Tua, Kapolda Akui Toleransi di Maluku sudah sejak Lama

Kunjungi Masjid dan Gereja Tua, Kapolda Akui Toleransi di Maluku sudah sejak Lama

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM