Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tiga Tersangka Korupsi di Dinas Perikanan MBD Tiba di Ambon

Editor by Editor
11/11/2021
Reading Time: 1 min read
0
Tiga Tersangka Korupsi di Dinas Perikanan MBD Tiba di Ambon

Satu tersangka berinisial ST tampak digiring menuju mobil tahanan yang terparkir di Kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Kamis (11/11/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan coldstorage di Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2015 tiba di Kota Ambon, Kamis (11/11/2021).

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kedatangan tiga orang tersangka yaitu JJK, ST dan AG di Ambon untuk dilimpahkan bersama barang bukti (tahap II) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon.

Ketiga tersangka tersebut, juga ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon masing-masing Kepala Dinas Perikanan MBD berinisial JJK, selaku KPA, dan ST sebagai penyedia jasa. Sedangkan tersangka AG ditahan di Lapas Perempuan Ambon.

Pantauan AmbonKita.com, tersangka JJK, ST, dan AG, tiba dari MBD di Kantor Kejati Maluku di Kota Ambon sekira pukul 16.30 WIT. Mereka kemudian digiring ke Rutan Ambon dan Lapas Perempuan Ambon sekitar pukul 17.37 WIT.

Tersangka JJK dan ST dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati Maluku DE 8478 AM. Sementara AG dibawa ke Lapas Perempuan menggunakan mobil pribadi DE 1100 AH.

“Mereka terlibat dalam pembangunan pabrik es (coldstorage) di Pulau Moain Kecamatan Moa, dan Nuwewang, Kecamatan Letti,” kata Asmin Hamja, Plh Kasipidsus Kejari MBD kepada wartawan di Kantor Kejari Ambon.

Nilai proyek tersebut sebagaimana tertuang dalam PAGU 2015 sebesar lebih dari Rp 2 miliar. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan sebesar lebih dari Rp 1,7 miliar.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Itu hasil pemeriksaan BPKP. Sumber anggarannya dari APBD,” kata Asmin.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2, jo Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) UU No 30 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dalam UU No 21 tahun 2001, jo pasal 55 ke-1 KUHPidana.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejari MBDKejati MalukuKorupsi Coldstorage di Maluku Barat DayaLapas Perempuan AmbonRutan Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Kejati Maluku Geledah Kantor Setda SBB, Ini yang Ditemukan

Kejati Maluku Geledah Kantor Setda SBB, Ini yang Ditemukan

Eks Kepsek SMKN 1 Ambon Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M Dipenjara

Eks Kepsek SMKN 1 Ambon Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M Dipenjara

Recommended Stories

Gangguan Kamtibmas Turun, Kapolda: Tingkatkan Siskamling dan Patroli Terbuka

Gangguan Kamtibmas Turun, Kapolda: Tingkatkan Siskamling dan Patroli Terbuka

06/07/2024
Warga Ambon Diminta tidak Mudah Terprovokasi Bentrok Ori Kariuw

Warga Ambon Diminta tidak Mudah Terprovokasi Bentrok Ori Kariuw

01/26/2022
Kasus Penyimpangan Dana Jasa Penanganan Covid Rp.12 M di RSUD Tulehu Masuk APIP

Korupsi Dana Jasa Penanganan Covid-19 RSUD Tulehu Masih di Tangan APIP

10/27/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In