Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tujuh Jam Sekda SBB Diperiksa Lalu Dibui

Editor by Editor
11/10/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Tujuh Jam Sekda SBB Diperiksa Lalu Dibui

Sekda SBB, Mansur Tuharea, tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Setda SBB 2016, tampak digelandang dari Kantor Kejati Maluku, hendak menuju Rutan Kelas IIA Ambon, Rabu (10/11/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Mansyur Tuharea, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (10/11/2021).

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Penahanan terhadap Mansyur dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa selama kurang lebih tujuh jam sejak pukul 11.00 WIT. Dia dibui di Rutan Kelas IIA Ambon, Waiheru.

Mansyur Tuharea merupakan satu dari lima orang tersangka yang dijerat di kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBB tahun 2016.

Ia merupakan tersangka terakhir yang ditahan dalam kasus tersebut. Empat tersangka lainnya sudah dipenjara di Rutan Ambon pada Senin (8/11/2021). Mereka adalah AP, UH, AN, dan RT.

Pantauan AmbonKita.com, tersangka Mansyur Tuharea digiring ke Rutan Ambon pukul 17.42 WIT. Ia dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati Maluku DE 8478 AM.

Saat dibawa menuju Rutan Ambon, Mansyur yang didampingi penasehat hukumnya Fachri Bahmid enggan berkomentar. “Nanti di kuasa hukum saja,” pinta Mansyur sambil tersenyum kepada wartawan.

Fachri Bahmid sendiri mengaku menghargai proses hukum yang dilakukan Kejati Maluku, karena merupakan kewenangan mereka.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jadi kita hargai saja karena ini adalah proses yang harus dijalani sebagaimana mestinya. Kita berharap berkas perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Ambon. Dan tadi juga penyidik sudah berjanji bahwa dalam waktu yang sangat singkat akan dilimpahkan,” kata Fachri kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku, sore tadi.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, M. Rudi, mengatakan, pihaknya akan secepatnya melimpahkan berkas perkara tersangka untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Ambon.

“Tadi ada 40 pertanyaan yang kami tanyakan sejak pukul 11.00 WIT,” kata Rudi saat ditemui wartawan.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku perkara korupsi tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 8,6 miliar.

Hasil audit keluar setelah tim auditor bersama penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Maluku bertandang ke Kabupaten SBB.

Kedatangan tim ke daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu untuk melakukan perhitungan anggaran belanja langsung pada Setda SBB sesuai APBD tahun 2016 sebesar Rp 18 miliar.

Di samping itu, kedatangan tim penyidik juga untuk memintai keterangan dari para pihak terkait di lingkungan Setda Pemkab SBB.

Sebanyak kurang lebih 13 orang saksi telah dimintai keterangan seputar kasus penyelewengan anggaran tersebut. Tiga diantaranya Sekda SBB, Mansyur Tuharea, dan dua mantan Bendahara, yakni Petrus Eroplei dan Rio Khormain. Dalam kasus itu, Sekda SBB merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejati MalukuKorupsi Anggaran Setda SBBSekda SBB ditahan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Duta Parenting Maluku: Posyandu Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Duta Parenting Maluku: Posyandu Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Puluhan Pasangan Mesum di Ambon Kembali Diamankan Polisi

Puluhan Pasangan Mesum di Ambon Kembali Diamankan Polisi

Recommended Stories

Patrick Papilaya Penyebar Ujaran Kebencian untuk Gubernur Maluku Terpilih Ditangkap dan Ditahan Polisi

Patrick Papilaya Penyebar Ujaran Kebencian untuk Gubernur Maluku Terpilih Ditangkap dan Ditahan Polisi

12/23/2024
8 Tahun Brigpol Anumerta Faisal Heluth Bertugas sebagai Polisi

8 Tahun Brigpol Anumerta Faisal Heluth Bertugas sebagai Polisi

02/23/2022
Perlu Perencanaan Matang Tangani Kemiskinan Ekstrim di Maluku

Perlu Perencanaan Matang Tangani Kemiskinan Ekstrim di Maluku

04/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In