AMBONKITA.COM,- Puluhan orang pasangan yang diduga berbuat mesum di dalam kamar penginapan kembali diamankan aparat Kepolisian Daerah Maluku.
Pasangan bukan suami istri ini diamankan dalam operasi Pekat Siwalima, yang digelar Polda Maluku sejak Rabu malam (10/11/2021) hingga Kamis (11/11/2021) dini hari.
Sebanyak 13 orang perempuan dan 11 laki-laki tanpa ikatan yang sah tersebut ditemukan di dalam kamar Penginapan Batu Capeo, Kawasan Air Salobar dan Penginapan Cokelat, Jalan AY Patty, Kota Ambon.
“Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 24 orang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di dalam kamar penginapan,” kata AKP Yonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku usai memimpin razia Pekat Siwalima 2021.
Saat ditemukan, kata dia, barang bawaan puluhan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan.
“Jadi mereka ini terdiri dari 13 orang perempuan dan 11 orang laki-laki,” jelasnya.
Setelah digeledah di dalam kamar penginapan, puluhan orang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.
Setelah didata, mereka kemudian diberikan pembinaan dan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya,” sebutnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post