AMBONKITA.COM,- Penyebab kebakaran yang menewaskan dua orang warga di Jalan Kapitan Yonker, Soabali, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, belum diketahui.
Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran.
Kasubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izaac Leatemia, mengungkapkan, tim Labfor yang didatangkan telah melakukan olah TKP selama dua hari sejak Selasa (16/11/2021) dan Rabu (17/11/2021).
“Untuk kebakaran Soabali sudah dilakukan olah TKP dari team Labfor Makassar. Dan hasilnya nanti dikirim,” kata Izaac, Kamis (18/11/2021).
Juru bicara Polresta Ambon itu mengaku kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan. Sebanyak 6 orang saksi sudah diperiksa.
“Untuk saksi yang ada di TKP yang sudah diambil keterangan ada 6 (orang) saksi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kebakaran yang menimpa bangunan tua semi permanen ini terjadi pada Sabtu (13/11/2021) pagi.
Kebakaran itu menyebabkan dua orang warga meninggal dunia. Mereka terjebak dalam kobaran api. Yaitu Sodik dan Nenek Hapsah Sanduan (80). Sementara korban luka yakni Muhammad Fahrul Roji (25), dan Imam Purwadi (23).
Sodik, Fahrul dan Imam, merupakan karyawan bengkel yang ludes dilahap si jago merah sejak pukul 06.30 WIT tersebut. Sementara nenek Hapsah merupakan warga setempat yang menghuni rumah di lantai dua bangunan itu.
Bangunan tua yang terbakar itu milik Ali Ohorella. Bangunan itu terbagi menjadi tiga bagian yang disewakan. Pertama ditempati oleh Rahman Ohorella. Bagian lainnya disewakan kepada bengkel Honda milik Imron Wahyudi alias Yudi. Selanjutnya sebagian lainnya disewakan kepada Firman Tuarita yang dijadikan sebagai tempat usaha foto copy.
Selain menghanguskan sejumlah tempat usaha, kebakaran itu juga membakar sebanyak 31 unit sepeda motor.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post