AMBONKITA.COM,- Video viral penyalahgunaan Bendera Merah Putih yang diduga terjadi di depan rumah dinas Subsektor Kesui, Polres Seram Bagian Timur (SBT), mendapat respon tegas dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Kapolda yang mendapatkan informasi kejadian penyalahgunaan Bendera Merah Putih tersebut langsung memerintahkan Kapolres SBT untuk segera mengusutnya hingga tuntas.
“Saya sudah perintahkan Kapolres SBT untuk mengusutnya sampai tuntas. Jika terbukti benar, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolda, Selasa (13/9/2022).
Kapolda mengaku sangat menyangkan kejadian itu terjadi di depan rumah dinas Subsektor Kesui, yang jaraknya kurang lebih 12 jam perjalanan dari ibukota kabupaten SBT.
BACA JUGA:Â Dua Oknum Polisi di Tanimbar Ketangkap Selingkuh, yang Pria Dibawa ke Ambon
“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Makanya saya perintahkan untuk usut motifnya dan siapa pelakunya,” tegas Kapolda.
Untuk mengungkap motif dan pelakunya, Kapolda juga mengaku telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan kepada semua pihak. Termasuk meminta keterangan dari yang mengambil video tersebut.
“Siapapun yang melakukan hal itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Untuk diketahui, video yang beredar tampak seseorang menggunakan baju kaos coklat bertulis polisi di bagian belakang. Ia mengenakan celana warna cream.
Video itu menampilkan pria tersebut berdiri di atas bendera merah putih yang dijadikan sebagai keset kaki. Sejumlah anak-anak tampak mengabadikan momen bendera itu dijadikan sebagai keset kaki.
Belum diketahui kapan video itu diambil. Tapi Kapolda Maluku telah memerintahkan agar kasus itu diusut hingga tuntas.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post