AMBONKITA.COM– Unjuk rasa Warga adat Desa Kiandarat, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram bagian Timur (SBT), ke kantor DPRD Kabupaten SBT, Selasa (22/09/20),
berlangsung ricuh akibat tuntutan Raja dan warga adat Negeri Kiandarat tidak digubris pimpinan DPRD SBT .
Warga pengunjuk rasa terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan di pelataran gedung DPRD di Kota Bula, karena apparat tidak membolehkan warga masuk ke dalam gedung mencari Umar Gassam.
Warga semakin marah, karena tak satupun pimpinan maupun anggota DPRD menemui pengunjuk rasa dan menghadirkan Umar Gassam anggota DPRD SBT menemui pengunjuk rasa.
Koordinator Lapangan (Korlap) Samad Kelsaba dalam orasinya menyampaikan, Umar Gassam harus meminta maaf dan membayar denda kepada masyarakat adat Negeri Kiandarat karena penghinaan yang dia lakukan.
‘’Umar Gassam harus minta maaf kepada kami, karena telah menghina harkat dn martabat masyarakat adat Kiandarat,’’ teriak Kelsaba dalam orasinya.
Sebelumnya Umar Gassam yang berasal dari Partai Gerindra ini menyampaikan pernyataan terkait masalah adat ke media massa padahal masalah adat tidak semestinya dibahas atau diungkap keluar negeri adat.
Warga perwakilan 16 dusun dari Negeri Kiandarat ini, datang ke Kota Bula menggunakan enam mobil truk dan 40 mobil serta puluhan kendaraan roda dua untuk menuntut Umar Gassam, Ketua Komisi A DPRD SBT menyampaikan permintaan maafnya kepada mereka.
Hingga unjuk rasa berakhir, Umar Gassam sama sekali tidak menunjukkan diri, warga mengancam akan menduduki kantor DPRD sampai Umar meminta maaf kepada mereka. (iss)
Discussion about this post