Warga Adat Kiandarat Duduki DPRD SBT, Tuntut Umar Gassam Minta Maaf dan Bayar Denda

23 September 2020, 04:37
Penulis: Editor

AMBONKITA.COM– Unjuk rasa  Warga adat Desa Kiandarat, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram bagian Timur (SBT), ke kantor DPRD Kabupaten SBT, Selasa (22/09/20),

berlangsung ricuh akibat tuntutan Raja dan warga  adat Negeri Kiandarat tidak digubris  pimpinan DPRD SBT .

Warga pengunjuk rasa  terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan di pelataran gedung DPRD di Kota Bula, karena apparat tidak membolehkan warga masuk ke dalam gedung mencari Umar Gassam.

Warga semakin marah, karena tak satupun pimpinan maupun anggota DPRD menemui pengunjuk rasa dan menghadirkan Umar Gassam anggota DPRD SBT menemui pengunjuk rasa.

Koordinator Lapangan (Korlap) Samad Kelsaba dalam orasinya menyampaikan, Umar Gassam harus meminta maaf  dan membayar denda kepada masyarakat adat Negeri Kiandarat karena penghinaan yang dia lakukan.

‘’Umar Gassam harus minta maaf kepada kami, karena telah menghina harkat dn martabat  masyarakat adat Kiandarat,’’ teriak Kelsaba dalam orasinya.

Sebelumnya Umar Gassam yang berasal dari Partai Gerindra ini menyampaikan pernyataan terkait masalah adat ke media massa padahal masalah adat tidak semestinya dibahas atau diungkap keluar negeri adat.

Warga  perwakilan 16 dusun dari Negeri Kiandarat ini, datang ke Kota Bula menggunakan enam mobil truk dan 40 mobil serta puluhan kendaraan roda dua untuk menuntut Umar Gassam, Ketua Komisi A DPRD SBT menyampaikan permintaan maafnya kepada mereka.

Hingga unjuk rasa berakhir, Umar Gassam sama sekali tidak menunjukkan diri, warga mengancam akan menduduki kantor DPRD sampai  Umar meminta maaf kepada mereka. (iss)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *