Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Buru dan Laut Banda

Editor by Editor
07/08/2022
Reading Time: 1 min read
0
Gelombang tinggi

Ilustrasi: KMP Layur tampak terdampar di pantai Wailei, Desa Latu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (28/12/2021). Kapal dihantam gelombang dan angin kencang. (Foto: Dok/Tangkapan Layar)

AMBONKITA.COM,- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi 4 meter yang akan terjadi di perairan Pulau Buru dan Laut Banda Utara bagian Barat.

RELATED POSTS

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

Kejadian yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran ini diprediksi BMKG Ambon akan berlangsung sejak Jumat (8/7/2022) hingga Sabtu(9/7/2022) pukul 09.00 WIT.

Selain gelombang tinggi, BMKG juga memberikan peringatan gelombang sedang. Gelombang setinggi 1,25 – 2,50 meter ini berpeluang terjadi di sejumlah perairan laut di Maluku.

Sejumlah wilayah yang akan dilanda gelombang sedang diantaranya laut Seram, perairan Pulau Ambon-Kepulauan Lease, Selatan Pulau Seram, laut Banda Selatan bagian Barat, Banda bagian Timur, perairan Kepulauan Sermata – Letti, Babar, Tanimbar, Kei, Aru dan laut Arafuru.

BACA JUGA: Pemerintah Diharapkan Sediakan Rumah Aman di Ambon

Atas kondisi tersebut, masyarakat diminta untuk memperhatikan risiko keselamatan pelayaran. Terhadap perahu nelayan, kecepatan angin diprediksi bisa lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter. Sedangkan untuk Kapal Tongkang, kecepatan angin berpotensi mencapai lebih dari 16 knot dengan tinggi gelombang 1.5 meter.

Sementara untuk Kapal Ferry, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter. Sedangkan kapal berukuran besar seperti Kargo atau Kapal Pesiar, kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada,” pinta kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Ashar.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comBMKG AmbonGelombang TinggiPerairan Laut MalukuStasiun Meteorologi Maritim Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP
Ambonku

Kelola sebagian Area Gedung Islamic Centre, Pemprov Maluku Kerjasama Kafe Ujung JMP

05/19/2026
Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini
Headline

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

05/19/2026
Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan
Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

05/13/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Next Post
Pemilik Lahan PLTP Tulehu

Delapan Tahun Pemilik Lahan PLTP Tulehu Akhirnya Menerima Uang Ganti Rugi

Malam Basudara Manise

Mаhаѕіѕwа Papua Aрrеѕіаѕі Kароldа Mаluku

Recommended Stories

Punya Ganja, Pemuda Ini Dihukum Penjara Empat Tahun, Denda 100 Juta

Punya Ganja, Pemuda Ini Dihukum Penjara Empat Tahun, Denda 100 Juta

02/19/2025
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Polres SBT Amankan Surat Suara Pemilu 2024

Polres SBT Amankan Surat Suara Pemilu 2024

12/14/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In