Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Punya Ganja, Pemuda Ini Dihukum Penjara Empat Tahun, Denda 100 Juta

Editor by Editor
02/19/2025
Reading Time: 1 min read
0
Punya Ganja, Pemuda Ini Dihukum Penjara Empat Tahun, Denda 100 Juta

AMBONKITA.COM,- Isra Raharen terbukti bersalah karena mempunyai narkotika golongan I jenis ganja. Ia dihukum penjara empat tahun dan dikenai denda Rp100 juta.

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

Vonis bersalah yang diterima Isra berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (18/2/2025). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai hakim Orpa Martina.

Majelis hakim mengatakan perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal ini berbunyi, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

“Mengadili, menyatakan perbuatan terdakwa Isra Raharen terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 111 ayat (1). Menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa selama 4 tahun,” kata hakim dalam amar putusan.

Selain pidana badan, terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp100 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.

Putusan ini belum final. Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa masih menyatakan pikir-pikir.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comGanjaIsra RaharenPengadilan Negeri AmbonPN Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama
Headline

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah
Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

01/20/2026
Next Post
Kapolda Maluku: Kerjasama dengan BPKP Penting untuk Perkuat Sistem Pengawasan di Sektor Pemerintahan

Kapolda Maluku: Kerjasama dengan BPKP Penting untuk Perkuat Sistem Pengawasan di Sektor Pemerintahan

Demo di DPRD Nyaris Ricuh, Mahasiswa Tolak Efisiensi Anggaran untuk Maluku

Demo di DPRD Nyaris Ricuh, Mahasiswa Tolak Efisiensi Anggaran untuk Maluku

Recommended Stories

Dua Pendeta dan Satu Presbiter Perempuan di MPH Sinode GPM

Dua Pendeta dan Satu Presbiter Perempuan di MPH Sinode GPM

02/19/2021
Ditangkap Polisi Baret DPO Kasus Penganiayaan di Wakal Menangis

Ditangkap Polisi Baret DPO Kasus Penganiayaan di Wakal Menangis

10/29/2024
Mantan Kadis Pendidikan Malteng Dihukum Penjara Lima Tahun

Mantan Kadis Pendidikan Malteng Dihukum Penjara Lima Tahun

02/19/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In