Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Delapan Tahun Pemilik Lahan PLTP Tulehu Akhirnya Menerima Uang Ganti Rugi

Editor by Editor
July 8, 2022
in Ambonku, Headline, Hukum Kriminal, Maluku
0
Pemilik Lahan PLTP Tulehu

Salah satu warga Tulehu saat akan menerima uang hasil ganti rugi lahan proyek PLTP Tulehu di Ambon, Kamis (7/7/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kurang lebih delapan tahun, 17 orang warga pemilik lahan tempat berdirinya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Plan B Dusun Talanghaha, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya menerima haknya.

Hak yang diterima belasan warga Tulehu itu berupa uang ganti rugi dari PLN. Sebelumnya, PLN mengkonsinyasikan atau menitipkan uang pembayaran ganti rugi lahan kepada Pengadilan Negeri (PN) Ambon sejak tahun 2014 silam.

Baca Juga

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala

Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru

“Seharusnya lahan ini sudah dibayarkan sejak tahun 2014, tapi karena ada pihak-pihak yang merasa keberatan terkait dengan kepemilikan lahan, akhirnya diputuskan oleh PLN, BPN dan juga persetujuan warga untuk menitipkan uang ini ke Pengadilan Negeri Ambon sampai ada titik terang siapa sebenarnya pemilik lahan itu,” kata Abd. Latif Lestaluhu, S.Hut., SH., MH, Kuasa Hukum Penggugat (Masy Negeri Tulehu) dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum Lestaluhu & Associates, kepada wartawan di Ambon, Jumat (8/7/2022).

Nama belasan orang pemilik lahan itu, kata dia, sebelumnya telah terdaftar sebagai pihak-pihak penerima ganti kerugian, sebagaimana daftar nominatif pada 1 Desember 2014. Namun karena ada keberatan dari pihak lain sehingga uang itu dititipkan ke PN Ambon.

“Tapi saya mau tekankan di sini bahwa sebenarnya tidak ada keberatan tertulis dari pihak-pihak tergugat. Hanya saja yang saya herankan kenapa bisa dikonsinyasikan. Tapi kalau misalkan dengan alasan faktor kehati-hatian (jangan sampai salah bayar), ya kami bisa memaklumi saja,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Latif, di tahun 2019 pihaknya kemudian mengajukan gugatan ke PN Ambon kepada beberapa tergugat diantaranya PLN selaku tergugat I, Kanwil BPN Maluku sebagai tergugat II dan M.M Sitanala Cs, F.B Patirane Cs, dan Markus Patirane Cs.

“Kami ajukan gugatan, Alhamdulillah pengadilan negeri melalui putusan nomor: 246/Pdt.G/2019/PN Ambon tanggal 15 Desember 2020, mengabulkan gugatan kami atau para penggugat,” katanya.

Tidak terima dengan hasil putusan tersebut para tergugat selain PLN dan BPN, mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Ambon. Kemudian diputus dengan perkara nomor: 11/Pdt/2021/PT Ambon tanggal 9 Maret 2021 yang menguatkan putusan PN Ambon.

“Mereka juga mengajukan Kasasi, kemudian diputus oleh Mahkamah Agung dengan perkara nomor: 415 K/Pdt/2022 tanggal 15 Maret 2022. Yang mana putusan Kasasi MA ini pun menguatkan putusan PT Ambon,” sebutnya.

BACA JUGA: Kebebasan Pers Dijegal Pihak Kampus

Dengan turunnya putusan MA tersebut, maka perkara ini sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap sejak diterima dari Kepaniteraan PN Ambon pada 30 Mei 2022.

Page 1 of 2
12Next
Tags: PLNPLTP TulehuPN Ambon
Editor

Editor

BeritaTerkait

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala
Ambonku

400 Liter Miras Selundupan dari Seram Digagalkan Polsek Baguala

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis sopi sebanyak kurang lebih 400 liter, Jumat...

Read more
Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru
Daerahku

Kapolda Tinjau Mapolda Maluku Baru

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, bersama Wakapolda Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes, melakukan jalan santai...

Read more
Laka Tunggal di Tulehu, Satu Tewas, Empat Terluka
Ambonku

Laka Tunggal di Tulehu, Satu Tewas, Empat Terluka

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kecelakaan tunggal menimpa sebuah mobil Honda Brio DE 1038 AJ berpenumpang lima orang. Satu tewas dan empat luka-luka. Laka...

Read more
Warga Antusias Ikut Pengobatan Gratis di SMPN 14 Ambon, Ini Kata Widya
Ambonku

Warga Antusias Ikut Pengobatan Gratis di SMPN 14 Ambon, Ini Kata Widya

by Editor
August 12, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Warga yang berdomisili di kawasan Kebun Cengkih, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau tampak antusias mengikuti pengobatan gratis yang digelar...

Read more
Karhutla
Daerahku

Hutan dan Lahan Warga di Namlea Terbakar

by Editor
August 11, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Jalan Baru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (11/8/2022) sekitar...

Read more
Next Post
Malam Basudara Manise

Mаhаѕіѕwа Papua Aрrеѕіаѕі Kароldа Mаluku

Banjir di Batu Merah

Sungai Batu Merah Meluap, Sejumlah Rumah Warga Terendam Banjir

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM