Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

2,1 Ton Miras Tradisional Hasil Sitaan di Ambon Dimusnahkan Polisi

Editor by Editor
03/21/2025
Reading Time: 2 mins read
0
2,1 Ton Miras Tradisional Hasil Sitaan di Ambon Dimusnahkan Polisi

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 2.138 liter (2,1 ton) minuman keras (miras) tradisional jenis sopi dimusnahkan aparat Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (20/3/2025).

RELATED POSTS

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H

Pemusnahan miras berkadar alkohol tinggi ini secara simbolis dilakukan langsung oleh Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, Dandim 1504 Ambon, Kajari Ambon dan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta.

Kapolresta Ambon mengatakan, ribuan liter miras yang menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Ambon yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia dari bulan Januari – Maret 2025.

Dari total 2,1 ton sopi yang disita ini, sebanyak 393 liter telah dimusnahkan di tempat penemuan dan sejumlah 1.745 liter dimusnahkan di Markas Polresta Ambon.

“Sopi yang dimusnahkan sebanyak 2.138 liter yang merupakan hasil razia dari Polresta Ambon dan jajaran sejak bulan Januari sampai Maret 2025,” kata Kombes Driyano Andri Ibrahim kepada wartawan usai buka puasa bersama dengan Forkopimda Kota Ambon.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta memberikan apresiasi kepada Polresta Ambon yang telah menjaga situasi kamtibmas di kota Ambon selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Mengenai peredaran gelap miras mematikan ini, Toisutta mengaku beberapa waktu lalu DPRD kota Ambon telah melakukan pembahasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang miras.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Nanti kita akan mempertajam lagi Perda miras ini dan disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Kehadiran Pemerintah Kota Ambon, kata Toisutta, untuk menekan penggunaan miras karena berbagai kejahatan yang terjadi salah satu pemicunya adalah miras.

“Pemusnahan miras ini merupakan bentuk dari Kepolisian melakukan swiping di tempat rawan gangguan kamtibmas, dan hasilnya cukup banyak,” ujarnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDandim 1504/AmbonEly ToisuttaKajari AmbonKapolresta AmbonKombes Driyano Andri IbrahimPemusnahan Miras SopiWawali Kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H
Ambonku

Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H

03/11/2026
Perbanyak Pahala Warga Adhyaksa Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Ambon
Ambonku

Perbanyak Pahala Warga Adhyaksa Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Ambon

03/11/2026
Banyak Konflik di Maluku Berawal dari Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah
Ambonku

Banyak Konflik di Maluku Berawal dari Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah

03/11/2026
Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Stok Minyak Tanah di Ambon Aman, Warga Jangan Panik
Ambonku

Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Stok Minyak Tanah di Ambon Aman, Warga Jangan Panik

03/11/2026
Next Post
Tiga Pemilik Narkoba di Ambon Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Pasutri

Tiga Pemilik Narkoba di Ambon Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Pasutri

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Santuni Anak Yatim

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Santuni Anak Yatim

Recommended Stories

Maluku Zona Hijau, Masyarakat Diminta Taat Prokes

Maluku Zona Hijau, Masyarakat Diminta Taat Prokes

04/12/2022
Resmi Jabat Kakanwil Kemenang Maluku, Ini Tiga Program Utama Jamaludin Bugis

Resmi Jabat Kakanwil Kemenang Maluku, Ini Tiga Program Utama Jamaludin Bugis

07/10/2020
Wali Kota Akui Pesparawi Jaga Brand Ambon City of Music

Wali Kota Akui Pesparawi Jaga Brand Ambon City of Music

02/11/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In