Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

2,1 Ton Miras Tradisional Hasil Sitaan di Ambon Dimusnahkan Polisi

Editor by Editor
03/21/2025
Reading Time: 2 mins read
0
2,1 Ton Miras Tradisional Hasil Sitaan di Ambon Dimusnahkan Polisi

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 2.138 liter (2,1 ton) minuman keras (miras) tradisional jenis sopi dimusnahkan aparat Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (20/3/2025).

RELATED POSTS

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

Pemusnahan miras berkadar alkohol tinggi ini secara simbolis dilakukan langsung oleh Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, Dandim 1504 Ambon, Kajari Ambon dan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta.

Kapolresta Ambon mengatakan, ribuan liter miras yang menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Ambon yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia dari bulan Januari – Maret 2025.

Dari total 2,1 ton sopi yang disita ini, sebanyak 393 liter telah dimusnahkan di tempat penemuan dan sejumlah 1.745 liter dimusnahkan di Markas Polresta Ambon.

“Sopi yang dimusnahkan sebanyak 2.138 liter yang merupakan hasil razia dari Polresta Ambon dan jajaran sejak bulan Januari sampai Maret 2025,” kata Kombes Driyano Andri Ibrahim kepada wartawan usai buka puasa bersama dengan Forkopimda Kota Ambon.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta memberikan apresiasi kepada Polresta Ambon yang telah menjaga situasi kamtibmas di kota Ambon selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Mengenai peredaran gelap miras mematikan ini, Toisutta mengaku beberapa waktu lalu DPRD kota Ambon telah melakukan pembahasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang miras.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Nanti kita akan mempertajam lagi Perda miras ini dan disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Kehadiran Pemerintah Kota Ambon, kata Toisutta, untuk menekan penggunaan miras karena berbagai kejahatan yang terjadi salah satu pemicunya adalah miras.

“Pemusnahan miras ini merupakan bentuk dari Kepolisian melakukan swiping di tempat rawan gangguan kamtibmas, dan hasilnya cukup banyak,” ujarnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDandim 1504/AmbonEly ToisuttaKajari AmbonKapolresta AmbonKombes Driyano Andri IbrahimPemusnahan Miras SopiWawali Kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

12/04/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon
Headline

Rovik Afifudin Minta BWS Maluku Serius Tangani Sungai Kawanua

12/03/2025
Next Post
Tiga Pemilik Narkoba di Ambon Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Pasutri

Tiga Pemilik Narkoba di Ambon Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Pasutri

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Santuni Anak Yatim

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Santuni Anak Yatim

Recommended Stories

Aktivis HMI Ambon Diculik OTK

Aktivis HMI Ambon Diculik OTK

09/03/2020
Kota Ambon Raih Penghargaan Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Kota Ambon Raih Penghargaan Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

06/16/2022
Jelang Hari Kemerdekaan RI, Masyarakat Maluku Diajak Jaga Persatuan dan Kesatuan

Tanaman Cengkih dan Pala Milik Warga Seriholo Ditebang OTK

09/16/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In