800 Liter Miras Sopi Diamankan Polisi di Pasar Minggu Ambon
AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Baguala, kembali mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak kurang lebih 800 liter pada Kamis (9/2/2023).
Ratusan liter miras memabukan tersebut diamankan saat razia rutin digelar di kawasan Pasar Minggu, Jalan Sisingamangaraja, Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus, mengungkapkan, minuman berkadar alkohol tinggi yang diamankan ini berasal dari Pulau Seram. Miras-miras itu diamankan saat diselundupkan dengan mobil lintas Ambon-Seram.
- Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga dan Buruh
- Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Ananda Tutupoho
- MTQ XXXI Tingkat Provinsi Maluku Resmi Dimulai, Gubernur: Nilai-nilai Al-Qur’an harus Meresap dalam Jiwa Kita Semua
- Ambon Tuan Rumah MTQ, Ely Toisutta: Sukses Acara, Sukses Prestasi, Jaga Persaudaraan

BACA JUGA: Razia Miras di Terminal Transit Passo, Polisi Amankan 500 Liter Sopi
Meity mengaku razia miras rutin digelar untuk menekan angka peredaran miras khas Maluku ini di kota Ambon, khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala.
“Sebanyak kurang lebih 800 sopi yang diamankan dikemas dalam 8 karung ukuran besar dan 9 karton ukuran besar. Sopi-sopi ini sudah diamankan di Mapolsek Baguala untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta








