Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

BKSDA Maluku Amankan 41 Ekor Burung Dilindungi di Atas KM Tidar

Editor by Editor
10/13/2022
Reading Time: 2 mins read
0
penyelundupan burung

4 ekor Kakatua Raja yang diamankan dari atas KM Tidar, yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Rabu (12/10/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Petugas Resort Pulau Ambon, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, kembali mengamankan sebanyak 41 ekor burung yang dilindungi negara.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Puluhan ekor satwa liar itu ditemukan di atas KM Tidar yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 11.00 WIT.

Kapal Pelni ini tiba dari bagian Timur Indonesia (Nabire, Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana, Dobo, Tual dan Ambon). Kapal putih ini akan berlayar dengan tujuan akhir yaitu Pelabuhan Laut Makassar.

41 ekor burung yang diamankan beragam jenis. Diantaranya 4 ekor Kakatua Raja (Proboscinger aterrimus), 4 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 3 ekor Nuri Coklat (Chalcopsitta duivenbodel) dan 30 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory).

Puluhan ekor burung ini diamankan setelah petugas Resort Pulau Ambon menggelar kegiatan penjagaan dan pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) illegal.

BKSDA Maluku dan petugas terkait lainnya menemukan penyelundupan burung dilindungi di atas KM Tidar, Rabu (12/10/2022). (Foto: Istimewa)

BACA JUGA: 10 Ekor Burung Kakatua Maluku Diselundupkan Pakai Pipa Paralon

“Satwa liar tersebut berhasil ditemukan oleh petugas di sekitar Dek 3 bagian belakang KM. Tidar,” ungkap Seto, petugas hutan BKSDA Maluku kepada AmbonKita.com, Kamis (13/10/2022).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Seto menyebutkan, pengawasan dan pengamanan peredaran TSL illegal melibatkan petugas dari KSOP Pelabuhan Laut Ambon, Polsek KPYS Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, dan PT. Pelni Cabang Ambon.

Ia mengaku, saat ini seluruh satwa liar tersebut sudah berhasil diamankan di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dikembalikan untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.

“Untuk tindak lanjut penanganan kasus pengangkutan satwa tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku dalam upaya membongkar sindikat pengangkutan satwa liar khususnya satwa dari wilayah Indonesia Bagian Timur,” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: BKSDA MalukuBurung DilindungiKM TidarPelabuhan Yos Sudarso
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku

Polisi Agendakan Pemanggilan Ketiga Said Assagaff

Peserta Maluku Diminta Jangan Ragu dengan Kemampuan di Ajang MTQ Nasional 2022

Peserta Maluku Diminta Jangan Ragu dengan Kemampuan di Ajang MTQ Nasional 2022

Recommended Stories

Pohon Natal Polda

Pohon Natal di Mapolda Maluku Wujud Toleransi Beragama

12/19/2022
Ribuan Kotak Suara Pemilu 2024 Dikirim ke MBD Gunakan KM Sabuk Nusantara

Ribuan Kotak Suara Pemilu 2024 Dikirim ke MBD Gunakan KM Sabuk Nusantara

11/03/2023
Pemprov Maluku Peringati Hari Pahlawan, Ini Pesan Mensos

Pemprov Maluku Peringati Hari Pahlawan, Ini Pesan Mensos

11/10/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In