Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Rekayasa Kasus Penembakan di Tual, Mantan Kasat Reskrim Minta Maaf

Editor by Editor
01/05/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Penembakan Tual

Polda Maluku beberkan fakta baru kasus penembakan anggota BNN Kota Tual di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Rabu (4/1/2023). Dari kiri: Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Kabid Humas, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dan mantan Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Hamin Siompo. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,-Mantan Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Hamin Siompo, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka maupun tertulis kepada institusi Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

RELATED POSTS

KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

Siompo mengaku bersalah karena diduga telah merekayasa kasus penembakan yang dilakukan anggota BNN Kota Tual saat penggerebekan pelaku narkoba.

Penembakan terjadi di depan kantor KPN atau depan kediaman Dandim Tual di Watdeg pada malam 28 Maret 2022 lalu. Penembakan itu mengenai korban Mela Zain Junaidi Kabalmay alias Ongen Kabalmay.

Ongen Kabalmay ditembak karena melarikan diri. Saat itu dirinya bersama Syafei (Target Operasi/TO BNN Tual) akan disergap. Mereka hendak transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat terkena tembakan, Ongen yang sedang membonceng Syafei menggunakan sepeda motor sempat mengikuti perintah rekannya tersebut. Ia membuang narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan di laci depan sepeda motor matic. Mereka kabur menuju Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan medis.

Kebenaran kasus itu diketahui oleh eks Kasat Reskrim Polres Tual, Hamin Siompo. Ia mengetahuinya setelah mendapat informasi terkait kasus penembakan tersebut. Siompo mendatangi rumah sakit menemui Ongen Kabalmay. Ongen mengaku ditembak saat akan transaksi narkoba bersama rekannya Syafei. Syafei sendiri ternyata adalah TO BNN Kota Tual.

BACA JUGA: Fakta Baru Penembakan Tual, Kapolda Maluku: Tidak Boleh Tetapkan Tersangka dari Fakta Rekayasa

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mendapat pengakuan Ongen Kabalmay, Siompo memerintahkan anggotanya mencari Syafei (sudah divonis 6 tahun penjara dalam perkara narkotika ini). Saat ditemukan, Siompo dan Syafei menuju TKP penembakan. Syafei mengaku akan transaksi narkoba dan memerintah Ongen untuk melarikan diri. Saat penjelasan disampaikan Syafei, Siompo sudah merekamnya.

Sayangnya, fakta hukum yang diketahui Siompo ini tidak disampaikan saat dilakukan gelar perkara bersama Polda Maluku. Padahal, beberapa saat setelah penembakan, BNN Kota Tual juga sudah menyampaikan sebagai pelakunya. Penembakan dilakukan terhadap TO. Bahkan, BNN Tual juga sudah meminta Polres Tual untuk menyerahkan Syafei usai dilakukan tes urine. Hasil tes urine di Polres Tual, Syafei positif konsumsi narkotika. Bukannya menyerahkan, Syafei justru dilepas oleh Siompo.

Kasus penembakan itu sendiri dilaporkan orang tua korban di Polres Tual dengan laporan polisi Nomor: LP-B/67/III/2022/SPKT/RES TUAL/POLDA MALUKU, tanggal 28 Maret 2022. Karena fakta hukum tidak disampaikan Siompo saat gelar perkara bersama Polda Maluku, maka kasus penembakan itu lalu ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kepada wartawan, mantan Kasat Reskrim Polres Tual, Hamin Siompo menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku bersalah telah melakukan pengkaburan fakta hukum.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Polri, BNN dan sejumlah pihak yang telah dirugikan. Saya mengakui itu merupakan kesalahan yang saya lakukan,” katanya.

Atas persoalan itu, Siompo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Tual. Ia ditarik ke Polda Maluku untuk dilakukan proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBNN Kota TualPenembakan TualPolda MalukuPolres Tual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa
Maluku

KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa

04/16/2026
Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon
Ambonku

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

04/14/2026
Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh
Ambonku

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

04/14/2026
Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas
Maluku

Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas

04/13/2026
Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas
Ambonku

Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas

04/12/2026
Next Post
Kejati Maluku

Mantan Ketua IDI Maluku Jadi Tersangka Korupsi

Kapolda Maluku

Penegakan Hukum dan Penembakan Tersangka Narkoba di Tual Sepenuhnya Tanggung Jawab BNN

Recommended Stories

Kapolda Maluku Menangis saat Temui Bintara Polri Ini yang Baru Dilantik

Kapolda Maluku Menangis saat Temui Bintara Polri Ini yang Baru Dilantik

12/19/2024
Jejeran Kata Bijak Nyeleneh di Pantai Toisapu, Pulau Ambon

Jejeran Kata Bijak Nyeleneh di Pantai Toisapu, Pulau Ambon

01/05/2024
Dankor Brimob Polri: Personil Satbrimob Maluku Berjiwa Kapitan Pattimura

Dankor Brimob Polri: Personil Satbrimob Maluku Berjiwa Kapitan Pattimura

02/02/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In