Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Mantan Ketua IDI Maluku Jadi Tersangka Korupsi

Editor by Editor
01/05/2023
Reading Time: 1 min read
0
Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Maluku, dr. Hendrita Tuanakotta, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Hendrita jadi tersangka korupsi pembayaran jasa Medical Check Up Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku 2016-2020 di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambon.

“Tersangkanya inisial HT, mantan Ketua IDI provinsi Maluku,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA: Pernah Diperiksa sebagai Tersangka, Tiga Terduga Korupsi Jalan Inamosol akan Kembali Dipanggil

Kareba mengaku baru satu tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Sebab, fakta penyidikan masih mengarah kepada yang bersangkutan.

“Baru satu yang menjadi tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” katanya.

Lantas, peran tersangka Hendrita dalam perkara yang merugikan negara kurang lebih Rp2 miliar ini belum dibeberkan lebih lanjut oleh juru bicara Kejati Maluku tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Nanti dipersidangan baru dibuka secara terang benderang,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi pembayaran jasa medical check up ini naik tahap penyidikan pada 2022. Tim jaksa telah memeriksa sejumlah saksi, yakni komisioner KPU provinsi Maluku, kabupaten/kota, mantan direktur RSUD dr. M. Haulussy, kepala Dinas Kesehatan, BNN, dokter dan tenaga medis.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comdr. Hendrita TuanakottaIDI MalukuKejati MalukuMedical Cek UpRSUD Haulussy
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Kapolda Maluku

Penegakan Hukum dan Penembakan Tersangka Narkoba di Tual Sepenuhnya Tanggung Jawab BNN

Raja Negeri Laha Dilantik

Raja Negeri Laha Dilantik

Recommended Stories

Polri akan Terima Anggota Baru Tahun 2024

Polri akan Terima Anggota Baru Tahun 2024

03/28/2024
Rapat Pleno PPK di Hila Ricuh, Dua Kelompok Warga Saling Serang, Satu Terluka

Rapat Pleno PPK di Hila Ricuh, Dua Kelompok Warga Saling Serang, Satu Terluka

02/28/2024
LBH PERS AMBON KECAM SIKAP AROGANSI RR ANGGOTA DPRD MALUKU, PAKSA HAPUS HASIL LIPUTAN JURNALIS PEREMPUAN

LBH PERS AMBON KECAM SIKAP AROGANSI RR ANGGOTA DPRD MALUKU, PAKSA HAPUS HASIL LIPUTAN JURNALIS PEREMPUAN

06/04/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In