Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pesta Miras Oplosan, Dua Pemuda di Banda Naira Tewas, Lima Masuk RS

Editor by Editor
02/21/2023
Reading Time: 2 mins read
0
meninggal dunia

Gambar Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Dua pemuda di Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku, dikabarkan tewas setelah berpesta minuman keras (miras) oplosan, Senin (20/2/2023). Lima orang lainnya mendapat perawatan intensif di RSUD Banda Naira.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Dua korban meninggal dunia yaitu Rian Candra Irawan (25), warga jalan Hogorini Desa Kota Uneng, Kecamatan Alok, Nusa Tenggara Timur, dan La Hamza (21), warga Negeri Administrasi Tanah Rata, Kecamatan Banda Naira, Kabupaten Malteng, Maluku.

Lima orang lainnya yang mendapat perawatan medis yakni La Rama (22), La Onyong Margono (23), La Onyong Pangeran (21), La Nyongker (21),  dan La Dewa (22). Mereka merupakan warga Negeri Administrasi Tanah Rata, Kecamatan Banda Naira.

“Informasi yang didapat dari Kepala Pemerintah Negeri Administrasi Tanah Rata Bapak Fitra La Djaharia, mereka diduga mengkonsumsi miras oplosan (alkohol yang dicampur coca cola),” kata salah satu warga setempat.

Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw yang dikonfirmasi AmbonKita.com melalui telepon genggamnya, Selasa (21/2/2023) membenarkan peristiwa itu.

“Yang benar adalah Alkohol dicampur Coca-Cola. 7 warga, 2 meninggal dunia atas nama La Hamza dan Rian Chandra,” kata Kapolsek Ridwan Sileuw.

BACA JUGA: Kontraktor Pengadaan Kapal Pemkab SBB Diperiksa di Rutan Madaeng Surabaya

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kedua korban meninggal dunia, kata Ridwan, telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

“La Hamzah pemakaman (dimakamkan setelah sholat dhuhur). Rian Chandra pamakaman (dimakamkan jam 10 pagi),” tambahnya.

Ridwan mengatakan, ketujuh korban pesta miras sejak Senin sore (20/2/2023) di Desa Tanah Rata. Mereka mengkonsumsi miras oplosan yaitu alkohol dicampur coca cola masing-masing 10 botol.

Saat pesta miras berlangsung, dua korban pinsan. Kepala Desa kemudian melaporkan kepada pihak Polsek Banda. Tujuh warga itu kemudian dievakuasi ke RSUD Banda untuk mendapat perawatan medis. Korban Rian meninggal dunia pada Senin malam, sementara La Hamza tewas pada Selasa dini hari tadi di RSUD Banda.

“Sampai jam 4 sore tadi, (korban) sisa di rumah sakit sudah dikembalikan ke rumah,” katanya.

Ridwan mengaku pihaknya masih menyelidiki asal alkohol yang dibeli oleh para pemuda tersebut.

“Masih lidik terus, mereka tidak kasih tau, mereka hanya bilang minum alkohol campur coca cola,” jawabnya.

Iptu Ridwan menghimbau masyarakat, khususnya para pemuda agar tidak lagi mengkonsumsi miras, apalagi minuman yang dioplos. Sebab, hal itu dapat membahayakan diri sendiri, bahkan berujung kematian.

“Memang saya semenjak masuk di sini (Polsek Banda), agenda 100 hari stop miras, saya sudah berikan himbauan ketika sambang ke desa-desa, lalu ada Jumat Curhat, agenda sama terkait miras, razia tetap dilakukan, seperti saya masuk itu, 1 ton (miras sopi) kita musnahkan, sampai sekarang kita lakukan swiping (razia),” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AlkoholAmbonkita.comCoca ColaMiras OplosanPolsek Banda
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Sidang

Narkoba, Tukang Ojek di Ambon Dituntut Penjara Delapan Tahun, Denda Rp 1 M

Pendidikan Polri di SPN Polda Maluku Diharapkan Jadi Simbol Kerukunan dan Kebersamaan antar Sesama

Pendidikan Polri di SPN Polda Maluku Diharapkan Jadi Simbol Kerukunan dan Kebersamaan antar Sesama

Recommended Stories

Sempat Hilang Oma Oncole Ditemukan dalam Kondisi Lemas di Hutan Hative Besar

Sempat Hilang Oma Oncole Ditemukan dalam Kondisi Lemas di Hutan Hative Besar

05/30/2023
Kapolda

Pemecahan Rekor MURI Makan Papeda oleh Kodam Pattimura Diapresiasi Kapolda Maluku

05/22/2022
Tiga Guru SD di Ambon Dapat Penghargaan dari Kapolda

Tiga Guru SD di Ambon Dapat Penghargaan dari Kapolda

09/17/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In