Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perkara Korupsi Anggaran Covid-19 di RSUD Haulussy Ambon akan Disidangkan

Editor by Editor
03/16/2023
Reading Time: 1 min read
0
Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Tidak lama lagi, perkara dugaan korupsi anggaran makan minum tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambon, bakal disidangkan.

RELATED POSTS

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

Perkara tahun 2020 ini menyeret empat orang tersangka. Yaitu Maryory Johanes, selaku bendahara, Nurma Lessy, kepala Bidang Keperawatan, Hengky Tabalessy, kepala Bidang Perencanaan, dan dr. Jeles Atiuta, kepala Diklat.

Keempat tersangka tersebut akan duduk di “kursi pesakitan” setelah berkas perkara mereka dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon.

“Iya, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com, Kamis (15/3/2023).

BACA JUGA: 4 Tersangka Korupsi Anggaran Covid RSUD Haulussy Ambon Ditahan

Setelah dilimpahkan, JPU kini tinggal menunggu jadwal sidang perdana dari Pengadilan Tipikor Ambon. Sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan dari JPU Kejati Maluku.

“Jadi saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang,” tambah mantan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Ambon itu melalui telepon genggamnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, keempat tersangka dijerat menggunakan Pasal 2 Subsider, Pasal 3 Primer, Pasal 2 Subsider, Pasal 3 Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1), Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Mereka ditetapkan tersangka setelah penyidik menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Maluku.

Dari hasil audit BPKP kerugian negara yang ditemukan sebesar lebih dari Rp600 juta.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuKorupsi Makan MinumRSUD Haulussy AmbonWahyudi Kareba
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Next Post
Demo kejati maluku

Kejati Maluku Didesak Tuntaskan Perkara Korupsi Pengadaan Aplikasi Simdes.id

Sembilan Anak di Geser Ditemukan Kurang Gizi

Sembilan Anak di Geser Ditemukan Kurang Gizi

Recommended Stories

SMA Kristen YPKM Ambon

Lepas Jalan Sehat SMA Kristen YPKPM Ambon, Ini Harapan Wagub Maluku

10/12/2022
penemuan mayat

Sopir di Ambon Ini Ditemukan Tewas dalam Bak Mobilnya

03/08/2023
Tiga Wanita Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi

Tiga Wanita Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi

05/22/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In