Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perkara Korupsi Anggaran Covid-19 di RSUD Haulussy Ambon akan Disidangkan

Editor by Editor
03/16/2023
Reading Time: 1 min read
0
Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Tidak lama lagi, perkara dugaan korupsi anggaran makan minum tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambon, bakal disidangkan.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Safari Ramadan di SBB, Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Perkara tahun 2020 ini menyeret empat orang tersangka. Yaitu Maryory Johanes, selaku bendahara, Nurma Lessy, kepala Bidang Keperawatan, Hengky Tabalessy, kepala Bidang Perencanaan, dan dr. Jeles Atiuta, kepala Diklat.

Keempat tersangka tersebut akan duduk di “kursi pesakitan” setelah berkas perkara mereka dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon.

“Iya, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com, Kamis (15/3/2023).

BACA JUGA: 4 Tersangka Korupsi Anggaran Covid RSUD Haulussy Ambon Ditahan

Setelah dilimpahkan, JPU kini tinggal menunggu jadwal sidang perdana dari Pengadilan Tipikor Ambon. Sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan dari JPU Kejati Maluku.

“Jadi saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang,” tambah mantan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Ambon itu melalui telepon genggamnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, keempat tersangka dijerat menggunakan Pasal 2 Subsider, Pasal 3 Primer, Pasal 2 Subsider, Pasal 3 Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1), Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Mereka ditetapkan tersangka setelah penyidik menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Maluku.

Dari hasil audit BPKP kerugian negara yang ditemukan sebesar lebih dari Rp600 juta.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuKorupsi Makan MinumRSUD Haulussy AmbonWahyudi Kareba
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Safari Ramadan di SBB, Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas
Maluku

Kapolda Maluku Safari Ramadan di SBB, Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas

03/18/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku
Maluku

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

03/14/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Next Post
Demo kejati maluku

Kejati Maluku Didesak Tuntaskan Perkara Korupsi Pengadaan Aplikasi Simdes.id

Sembilan Anak di Geser Ditemukan Kurang Gizi

Sembilan Anak di Geser Ditemukan Kurang Gizi

Recommended Stories

Kapolda Maluku

Video Penyalahgunaan Bendera Merah Putih Beredar, Kapolda Maluku: Usut hingga Tuntas

09/13/2022
Nelayan Hilang di Laut, Warga Piru Temukan Perahu dan Baju Korban Terapung

Nelayan Hilang di Laut, Warga Piru Temukan Perahu dan Baju Korban Terapung

12/30/2022
Seleksi Bakomsus Polri Bidang P3GKM 2025, Dua Casis di Maluku Dinyatakan Lulus

Seleksi Bakomsus Polri Bidang P3GKM 2025, Dua Casis di Maluku Dinyatakan Lulus

12/16/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In