Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perkara Korupsi Anggaran Covid-19 di RSUD Haulussy Ambon akan Disidangkan

Editor by Editor
03/16/2023
Reading Time: 1 min read
0
Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Tidak lama lagi, perkara dugaan korupsi anggaran makan minum tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambon, bakal disidangkan.

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

Perkara tahun 2020 ini menyeret empat orang tersangka. Yaitu Maryory Johanes, selaku bendahara, Nurma Lessy, kepala Bidang Keperawatan, Hengky Tabalessy, kepala Bidang Perencanaan, dan dr. Jeles Atiuta, kepala Diklat.

Keempat tersangka tersebut akan duduk di “kursi pesakitan” setelah berkas perkara mereka dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon.

“Iya, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com, Kamis (15/3/2023).

BACA JUGA: 4 Tersangka Korupsi Anggaran Covid RSUD Haulussy Ambon Ditahan

Setelah dilimpahkan, JPU kini tinggal menunggu jadwal sidang perdana dari Pengadilan Tipikor Ambon. Sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan dari JPU Kejati Maluku.

“Jadi saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang,” tambah mantan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Ambon itu melalui telepon genggamnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, keempat tersangka dijerat menggunakan Pasal 2 Subsider, Pasal 3 Primer, Pasal 2 Subsider, Pasal 3 Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1), Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Mereka ditetapkan tersangka setelah penyidik menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Maluku.

Dari hasil audit BPKP kerugian negara yang ditemukan sebesar lebih dari Rp600 juta.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejati MalukuKorupsi Makan MinumRSUD Haulussy AmbonWahyudi Kareba
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Next Post
Demo kejati maluku

Kejati Maluku Didesak Tuntaskan Perkara Korupsi Pengadaan Aplikasi Simdes.id

Sembilan Anak di Geser Ditemukan Kurang Gizi

Sembilan Anak di Geser Ditemukan Kurang Gizi

Recommended Stories

Dua Pejalan Kaki Terluka Ditabrak saat Menyeberang

Dua Pejalan Kaki Terluka Ditabrak saat Menyeberang

01/24/2022
Jelang Pemilu 2024, Polda Maluku Patroli Dunia Maya

Jelang Pemilu 2024, Polda Maluku Patroli Dunia Maya

11/01/2023
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat di Kampung Jawa Ambon

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat di Kampung Jawa Ambon

04/30/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In