Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Seorang Gadis Berusia 14 Tahun di SBB Ditemukan Bunuh Diri, Tinggalkan Surat Untuk Orang Tuanya

Editor by Editor
09/12/2020
Reading Time: 1 min read
0
Seorang Gadis Berusia 14 Tahun di SBB Ditemukan Bunuh Diri, Tinggalkan Surat Untuk Orang Tuanya

Aparat Polsek Kairatu Barat melihat lokasi kejadian seorang anak bunuh diri di rumahnya, Kamis (10/9/2020). FOTO : POLSEK KAIRATU BARAT

AMBONKITA.COM-Seorang gadis remaja di Desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)  berinisial VAT (14) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamarnya.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

VAT adalah pelajar Kelas II SMP di Kecamatan Amalatu, SBB. Dari tangan korban ditemukan sepucuk surat yang berisi kekecewaan terhadap orang tuanya yang bercerai.

Kapolsek Kairatu Barat, Iptu Idris Mukadar mengungkapkan  peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/9/2020) malam sekitar pukul 18:00 WIT di rumah almarhumah. Almarhumah tinggal bersama ibunya, Fani Tuarissa (38). “Iya benar, kejadiannya kemarin (Kamis) malam,”tutur Mukadar saat dihubungi Terasmaluku.com, Sabtu (12/9/2020).

Kronologisnya kata Mukadar berdasarkan keterangan ibunya, sekitar pukul 18.00 WIT, Kamis (10/9/2020) ibu korban sementara duduk di depan rumah, sedangkan korban berada di dapur. Tak lama kemudian ibu korban masuk ke dalam rumah, hendak ke dapur. Namun tiba- tiba melihat korban sudah tergantung di dalam kamarnya.

Melihat kejadian tersebut kata Mukadar, ibu korban berusaha untuk menyelamatkan putrinya dengan cara menurunkan korban. “Namun korban tidak dapat diselamatkan, sehingga ibunya keluar dan minta tolong kepada tetangganya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa.

Mukadar mengatakan, korban menggunakan kain bali warna merah kombinasi putih panjang untuk mengakhiri hidupnya itu. “Korban mengikat tali arafia di bantalan kayu kemudian disambungkan dengan satu buah kain Bali warna merah berkombinasi warna putih,”tuturnya.

Mukadar mengungkapkan, sebelum mengakhiri hidupnya, korban menulis surat di kertas buku 2 lembar yang diikat di genggaman tangan kirinya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Surat itu ditemukan oleh ibunya pada saat menurunkan korban. “Isi surat tersebut menceritakan tentang rasa kekecewaan atau kesal terhadap orang tuanya (ayah) karena ayah dan ibunya telah berpisah, ayahnya telah pergi meninggalkan ibunya entah ke mana,”tandasnya.

Atas kejadian ini, lanjut Mukadar, pihak keluarga menolak untuk melakukan otopsi terhadap korban. (Ruzady Adjis)

Tags: anak smpbunuh diriGadis remajaIpdtu Idris MukadarKabupaten SBBKapolsek Kairatu Baratkecamatan amalatuorang tua ceraisiswi SMP kelas IItewas gantung diri
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Minta Uang ke Ambon Tak Diberikan, Pemuda Ini Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Masuk RSUD Masohi

Minta Uang ke Ambon Tak Diberikan, Pemuda Ini Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Masuk RSUD Masohi

Polres Malteng Tetapkan Pemuda Penganiaya Ibu Kandung Sebagai Tersangka

Polres Malteng Tetapkan Pemuda Penganiaya Ibu Kandung Sebagai Tersangka

Recommended Stories

Pangdam Pattimura Perintahkan Jajaran Sidak Pasar, Harga Migor Belum Stabil

Pangdam Pattimura Perintahkan Jajaran Sidak Pasar, Harga Migor Belum Stabil

06/03/2022
Ini Lima Anggota KPU Maluku Periode 2024 – 2029

Ini Lima Anggota KPU Maluku Periode 2024 – 2029

03/22/2024
Prabowo: RI dan Malaysia Telah Aktifkan Lagi 14 Pos Perbatasan Pasca Covid-19

Prabowo: RI dan Malaysia Telah Aktifkan Lagi 14 Pos Perbatasan Pasca Covid-19

10/12/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In