Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres SBT Ungkap TPPO, Dua Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

Editor by Editor
06/22/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polres SBT Ungkap TPPO, Dua Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

Dua pelaku TPPO (baju tahanan warna oranye) tampak diamankan Polres Seram Bagian Timur (SBT). Kasat Reskrim Polres SBT Iptu Rahmat Ramdani (ujung kanan). (Foto: Humas Polres SBT)

AMBONKITA.COM,- Aparat Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT), mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dua mucikari yang hendak melakukan prostitusi online ditangkap di sebuah penginapan.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Mereka yang diringkus yaitu JW alias James dan FR alias Onco. Dua pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami istri ini diciduk di dalam kamar 04 salah satu penginapan di Bula.

James dan Onco telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan oleh aparat Satreskrim Polres SBT pada Sabtu (17/6/2023) malam.

“Kedua tersangka diduga keras melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHPidana dan atau Pasal 506 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” kata Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Rahmat Ramdani kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

BACA JUGA: Warga Tawiri Tewas Gantung Diri, Keluarga Tolak Autopsi

Sebelum diamankan di rumah tahanan Polres SBT, kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Keduanya dinyatakan dalam keadaan sehat.

“Kasus TPPO ini baru pertama kita ungkap di SBT,” tambah mantan Kasi Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bisnis “lendir” yang dijalankan kedua tersangka sudah berulang kali terjadi. Kejahatan asusila itu dilakukan melalui aplikasi Whatsapp (WA).

“Jadi TSK (tersangka) itu memberikan nomor-nomor WA-nya kepada saksi-saksi lelaki hidung belang yang berminat untuk berhubungan dengan perempuan dapat menghubungi TSK melalui WA,” jelasnya.

Para pria yang ingin berhubungan dengan wanita layaknya pasangan suami istri bertransaksi dengan kedua tersangka melalui nomor WA. Setelah kesepakatan terjadi, perbuatan haram ini dapat dilakukan di penginapan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian mencurigai keberadaan kedua tersangka yang masuk di penginapan itu.

“Setelah didalami ternyata mereka melakukan tindak pidana kesusilaan,” jelasnya.

Kasus prostitusi online ini masih terus dikembangkan. “Kita tetap lakukan pendalaman, mungkin ada tersangka-tersangka lain yang turut membantu dalam kejahatan tersebut,” katanya.

Ramdani menghimbau para orang tua agar tetap waspada dan selalu menjaga anak-anaknya, apalagi yang masih di bawah umur.

“Selalu mengecek keberadaan anak-anaknya sedang melakukan apa dan berbuat apa saja sehingga tidak terjebak dan terpengaruh dengan hal-hal yang tidak kita inginkan,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIptu Rahmat RamdaniMucikariPolres SBTProstitusi OnlineTPPO
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Libatkan Para Santri Polda Maluku Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

Libatkan Para Santri Polda Maluku Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

Prajurit Kodam Pattimura Juara 2 Lomba Konten Kreatif Polri, Ini Kata Kapolda & Pangdam

Prajurit Kodam Pattimura Juara 2 Lomba Konten Kreatif Polri, Ini Kata Kapolda & Pangdam

Recommended Stories

Penjabat Wali Kota Ambon

Begini Tanggapan Penjabat Wali Kota Ambon Terkait Usulan Jalan Alternatif dari Kapolda

06/28/2022
kasipenkum

Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Pilpres dan Pileg SBB

10/05/2022
Angka Positif Covid-19 di Kota Ambon Terus Menurun

Besok Pemkot Ambon Gelar Vaksinasi Anak Usia 6 Tahun

01/10/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In