Pria Ini Ditangkap Polres SBT Temukan Satu Paket Narkotika dalam Bra

23 June 2023, 01:35
Penulis: Editor

AMBONKITA.COM,- Aparat Satresnarkoba Polres Seram Bagian Timur (SBT) menangkap Nurfandi alias Mesya. Pria 20 tahun ini diamankan bersama satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam bra yang dipakainya.

Mesya berpenampilan layaknya perempuan saat diamankan di jalan PLN Baru, Kecamatan Bula, Kabupaten SBT. Polisi juga menemukan bong, alat hisap narkotika golongan 1 bukan tanaman tersebut.

Nurfandi alias Mesya, 20 tahun, tersangka kasus narkotika di Polres Seram Bagian Timur. (Foto: Humas Polres SBT)

Penangkapan terhadap Mesya dilakukan setelah tim pemberantasan narkotika dari Polres SBT ini, menerima informasi dari masyarakat.

“Pelaku ditangkap pada hari Kamis, 8 Juni 2023 jam 02.45 WIT,” kata Iptu Asura, Kasat Resnarkoba Polres SBT dalam keterangannya yang diterima Jumat (23/6/2023).

BACA JUGA: Polres SBT Ungkap TPPO, Dua Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

Satresnarkoba Polres SBT masih terus mengejar siapa pengedar maupun bandar narkotika yang dibeli oleh Mesya tersebut.

“Insya Allah kita akan kejar sampai di titik terakhir,” ungkapnya.

Mesya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polres SBT.

“Pasal yang kita kenakan yaitu 127, 114 dan 112 (UU Narkotika Tahun 2009) dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *