Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pejabat Bupati Tanimbar Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Editor by Editor
10/24/2023
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Ruben Benharvioto Moriolkossu (RBM), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas pada sekretariat kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020.

RELATED POSTS

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

RBM ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai sekretaris daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020. Ia tidak sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar. Namun dirinya bersama dengan PM selaku bendahara pengeluaran tahun 2020.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara di kantor Kejari Kepulauan Tanimbar pada Selasa (24/10/2023).

Kepala Kejari Kepulauan Tanimbar, Dadi Wahyudi, melalui siaran pers yang diterima AmbonKita.com, menjelaskan, kasus itu berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor : R-34/Q.1.7/H.III.3/10/2023 tanggal 02 Oktober 2023, nilai kerugian sebesar Rp1.092.917.664.

BACA JUGA: Lagi, Satu Tersangka di Kasus SPPD Fiktif MBD Ditahan

Penetapan Tersangka RBM dan PM adalah sebagai kelanjutan dari tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terhadap perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan
Tanimbar Nomor: PRINT-01/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 04 Januari 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor: PRINT-03/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 30 Januari 2023. Di mana dari hasil penyidikan tersebut telah diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penetapan tersangka.

“RBM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1615/Q.1.13/Fd.2/10/2023. Sementara PM ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1616/Q.1.13/Fd.2/10/2023,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejari TanimbarPejabat Bupati Kepulauan Tanimbar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

12/04/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon
Headline

Rovik Afifudin Minta BWS Maluku Serius Tangani Sungai Kawanua

12/03/2025
Next Post
Satgas OMB Salawaku 2024 Patroli Pengamanan

Satgas OMB Salawaku 2024 Patroli Pengamanan

Sidang

Mantan Bendahara Satpol Pp SBT Dihukum 6 Tahun Penjara

Recommended Stories

PS kakek berusia 80 pasien Covid-19 yang meninggal dunia Kamis (11/2/2021) malam dimakamkan di TPU Hunuth. PS adalah korban meninggal ke-103. Foto : Humas Pemprov Maluku

Lagi, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Korban Corona ke-103

02/12/2021
Rumah Restorative Justice Diluncurkan Kajati Maluku, Ini Fungsinya

Rumah Restorative Justice Diluncurkan Kajati Maluku, Ini Fungsinya

03/29/2022
Rekonsiliasi Damai Pelauw Kariu, Kapolda Minta Semua Pihak Bisa Menahan Diri

Rekonsiliasi Damai Pelauw Kariu, Kapolda Minta Semua Pihak Bisa Menahan Diri

02/10/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In