Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Sempat Menolak, Pedagang Pasar Mardika Tetap Ditertibkan

Editor by Editor
06/10/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Sempat Menolak, Pedagang Pasar Mardika Tetap Ditertibkan

Petugas Satpol PP Kota Ambon menertibkan pedagang Pasar Mardika Kota Ambon pada Selasa (9/6/2020) sore. Selama PKM aktivitas pasar hanya sampai pukul 18.00 WIT. FOTO : ALFIAN SANUSI

AMBONKITA.COM,-AMBON-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Ambon menertibkan lapak-lapak pedagang di Pasar Mardika Kota Ambon, Selasa (9/6/2020) petang. Penertiban lapak tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sebagai upaya pencegahan Covid-19.

RELATED POSTS

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual

Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Dalam penerbitan sempat terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas Satpo PP Kota Ambon. Namun penutupan Pasar Mardika itu tetap dilaksanakan sesuai aturan PKM tersebut.

Salah satu pedagang Pasar Mardika, Syamsia meminta pemerintah untuk memperpanjang waktu berjualan sampai dengan pukul 20.00 WIT di masa penerapan PKM. Karena waktu yang diberikan Pemerintah Kota Ambon dinilai merugikan para pedagang. “Kita minta waktu sampai jam 8 malam, karena waktu sore itu orang belanja,” katanya.

Dia mengaku, jika penutupan sore, maka seluruh hasil jualan akan dibuang dan para pedagang pasti rugi besar. “Kebijakan itu harus berimbang, petugas seng perlu turun lai katong pasti sudah kasih bersih dan tutup semua,” ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi PP Kota Ambon Josias Loppies mengatakan, meski ada penolakan dari pedagang pihaknya tetap melakukan penutupan terhadap pasar sesuai Perwali. Yakni di masa PKM kegiatan di Pasar Mardika berlangsung hingga pukul 18.00 WIT saja. “Tugas kita mengamankan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Walikota Ambon,” katanya.

Soal penolakan para pedagang, kata dia, itu hal yang biasa. Menurut Loppies, seharusnya masyarakat sadar dengan apa yang sedang terjadi di Kota Ambon saat ini yakni pandemi Covid-19. Dan Kota Ambon zona merah virus corona atau Covid-19.

“Apa yang kita lakukan dengan menutup pasar sesuai waktunya pada masa PKM ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” katanya. Dia menambahkan, Perwali tersebut akan tetap dijalankan sampai dua Minggu kedepan selama masa PKM di Kota Ambon. (ALFIAN SANUSI)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual

12/22/2025
Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru
Headline

Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru

12/22/2025
Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Polres MBD Siap Amankan Nataru, Kapolres Ingatkan Pemudik Hati-hati, Perhatikan Barang Bawaan
Headline

Polres MBD Siap Amankan Nataru, Kapolres Ingatkan Pemudik Hati-hati, Perhatikan Barang Bawaan

12/19/2025
1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah
Headline

Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah

12/19/2025
Next Post
Ketua DPW NasDem Maluku Nilai Pembatasan Tranportasi Tidak Efektif

Ketua DPW NasDem Maluku Nilai Pembatasan Tranportasi Tidak Efektif

Masuki New Normal Presiden Beri Arahan ke Semua Gubernur, Murad : Jadi Perhatian Kita di Maluku

Masuki New Normal Presiden Beri Arahan ke Semua Gubernur, Murad : Jadi Perhatian Kita di Maluku

Recommended Stories

Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Ambon Dihukum Penjara Sembilan Tahun

Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di Ambon Dihukum Penjara Sembilan Tahun

06/10/2025
Soal Kebijakan Merugikan, Gubernur dan DPRD Maluku akan Temui Menteri KKP

Soal Kebijakan Merugikan, Gubernur dan DPRD Maluku akan Temui Menteri KKP

05/27/2025
SIEJ Kecam Intimidasi Massa ke Teropong News karena Beritakan Illegal Loging

SIEJ Kecam Intimidasi Massa ke Teropong News karena Beritakan Illegal Loging

03/14/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In