Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Pencurian Sepeda Motor di KKT Diselesaikan di Luar Pengadilan

Editor by Editor
03/18/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pencurian Sepeda Motor di KKT Diselesaikan di Luar Pengadilan

AMBONKITA.COM,- Kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang telah di tahap penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), diselesaikan di luar Pengadilan.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Penyelesaian perkara di luar Pengadilan ini dilakukan atas dasar keadilan restoratif atau restorative justice. Ini terjadi setelah kedua pihak berperkara yakni korban dan pelaku sepakat berdamai tanpa syarat.

Penghentian perkara tersebut dilaksanakan melalui usulan Kepala Kejari KKT, Dadi Wahyudi, di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (18/3/2024).

Selanjutnya dilakukan ekspos perkara oleh Kajari KKT bersama Tim Penuntut Umum Kejari KKT yang disaksikan secara daring oleh Direktur Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, Nanang Ibrahim Soleh, maupun secara luring oleh Wakajati Maluku, I Gde Ngurah Sriada, dengan jajaran Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Maluku.

BACA JUGA: Kapolda Kunjungi Jamaah Masjid Darul Hasanah, Titip Pesan Kamtibmas

Terdakwa dalam perkara pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi DE 3917 EJE ini berinisial AB alias Abe. Ia didakwa melakukan pencurian sebagaimana dimaksud pada Pasal 362 KUHP, karena mengambil sepeda motor milik Moses Maiseka untuk dimiliki secara melawan hukum pada hari Sabtu, 6 Januari 2024 di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, KKT.

“Perkara ini diusulkan untuk dihentikan oleh Tim Penuntut Umum Kejari KKT setelah Tim menerima penyerahan berkas perkara dan barang bukti (penyerahan tahap II) dari Penyidik Polres KKT,” kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah tahap II, Tim JPU melakukan mediasi untuk mendamaikan Terdakwa dan Korban yang bertempat di kantor Kejari KKT. Mediasi damai disaksikan oleh keluarga Terdakwa dan Korban, tokoh masyarakat maupun penyidik.

“Hasil mediasi adalah terdakwa dan korban saling memaafkan dan tercapai perdamaian tanpa syarat antara keduanya,” katanya.

Dengan kesepakatan kedua belah pihak tersebut, tim Penuntut Umum kemudian mengusulkan Penghentian Penuntutan dan usulan tersebut disetujui oleh Direktur Oharda atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).

“Dengan demikian Penuntut Umum Kejari KKT menghentikan penuntutan perkara pencurian dimaksud sehingga tidak lagi melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKejari KKTKejati Malukurestorative justice
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
DPRD Maluku Minta Antarinstansi Fokus Kurangi Kasus Stunting

Anggota DPRD Maluku Pastikan Kemenkes Bayarkan Jasa COVID-19 RSUD Haulussy Ambon

DPRD Maluku Minta Pempus Lintasan Kapal Feri ke Kabupaten MBD Dibuka Lagi

DPRD Maluku Minta Pempus Lintasan Kapal Feri ke Kabupaten MBD Dibuka Lagi

Recommended Stories

Komunitas Kuliner Online di Masohi Gelar Makan Patita Gratis, Menunya Ribuan Jenis Makanan

Komunitas Kuliner Online di Masohi Gelar Makan Patita Gratis, Menunya Ribuan Jenis Makanan

11/26/2023
DPRD Maluku Adakan Raker Jelang Pilkada

DPRD Maluku Adakan Raker Jelang Pilkada

11/06/2024
Sidang

Terdakwa Narkotika Ini Dihukum Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

02/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In