Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Sekretaris dan Bendahara Desa Wonreli MBD Tersangka Kasus Korupsi

Editor by Editor
11/16/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Sekretaris dan Bendahara Desa Wonreli MBD Tersangka Kasus Korupsi

AMBONKITA.COM,- Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), menyerahkan dua tersangka perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) desa Wonreli Tahun 2020.

RELATED POSTS

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Dua tersangka yang diserahkan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri MBD yaitu berinisial RPZ alias Opan selaku sekretaris desa Wonreli 2020, dan MP alias Inai sebagai kaur keuangan/bendahara desa Wonreli 2020.

Proses tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian ke Penuntut Umum ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Jumat (15/11/2024).

Tahap 2 dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/01/I/2024/SPKT/Polres Maluku Barat Saya/Polda Maluku, tanggal 03 Januari 2024; Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp. Sidik/ 01/I/RES.3.3/2024/Satreskrim, tanggal 29 Januari 2024; Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : SPDP/02/II/RES.3.3/2024, tanggal 01 Februari 2024; Surat Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya Nomor : B. -839/Q.1.18/Ft.1/11/2024, tanggal 14 November 2024, tentang pemberitahuan hasil penyidikan berkas perkara kedua Tersangka; Dan Surat Kepala Kepolisian Resor Maluku Barat Daya Nomor : B/770/XI/RES.3.3/2024/Satreskrim, tanggal  15 November 2024.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla S.IK, melalui keterangannya mengaku, kedua Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 jo Pasal 18 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

“Dari tindakan kedua Tersangka diduga telah merugikan keuangan Daerah/Negara berdasarkan LHP-K sebesar Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Juta, Empat Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah (Rp. 549.462.000),” kata Kombes Areis.

Sementara itu, berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara/daerah oleh Inspektorat Kabupaten MBD, perbuatan kedua Tersangka diduga telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 999.145.913.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tersangka RZP dan MP sebelumnya telah di tahan di Rutan Polres MBD sejak tanggal 2 September sampai dengan 15 November 2024.

“Pada jumat kemarin kedua tersangka sudah diserahkan ke JPU di kantor Kejati Maluku di kota Ambon untuk selanjutnya akan disidangkan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDesa WonreliKorupsi DD-ADD
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Next Post
Mesin Mati, Tim SAR Dobo Selamatkan 27 Penumpang Kapal Tujuan Desa Sabrihijau

Mesin Mati, Tim SAR Dobo Selamatkan 27 Penumpang Kapal Tujuan Desa Sabrihijau

Polda Maluku Geser Ratusan Personel BKO Amankan Pilkada di Tanimbar dan Aru

Polda Maluku Geser Ratusan Personel BKO Amankan Pilkada di Tanimbar dan Aru

Recommended Stories

Tinggal 29 Hari, Kampanye Harus Berintegritas, Sehat, Jujur, Aman dan Damai

Tinggal 29 Hari, Kampanye Harus Berintegritas, Sehat, Jujur, Aman dan Damai

10/15/2024
Kapal Berpenumpang 8 Orang Tenggelam di Perairan Buru

Kapal Berpenumpang 8 Orang Tenggelam di Perairan Buru

01/15/2022
352 Anggota Panwascam Terpilih di Maluku Segera Dilantik

352 Anggota Panwascam Terpilih di Maluku Segera Dilantik

10/27/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In