Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Pelaku Curanmor Modus Mutilasi di Bursel Dibekuk

Editor by Editor
01/02/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Pelaku Curanmor Modus Mutilasi di Bursel Dibekuk

AMBONKITA.COM,– Tiga pelaku pencurian sepeda motor dengan modus mutilasi di kabupaten Buru Selatan (Bursel), dibekuk aparat kepolisian setempat. Mereka adalah AS (18), FFM (20) dan ZK (22).

RELATED POSTS

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

Aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku sempat viral di media sosial sejak Senin, 30 Desember 2024. AS dan FFM bertindak selaku eksekutor. Sementara ZK pemilik bengkel yang bertugas memutilasi kendaraan hasil curian.

Aksi kawanan pencuri berlangsung pada Sabtu (28/12/2024) pukul 03.00 WIT. Kala itu, AS dan FFM mencuri 1 unit motor Yamaha Mio M3 warna Merah Hitam DE 3904 BF.

“Para terduga pelaku membongkar motor untuk diambil bagian-bagian yang dibutuhkan dan digunakan untuk melengkapi kendaraan pribadi milik pelaku (modifikasi) serta untuk menghilangkan jejak motor curian tersebut para terduga pelaku menghapus nomor mesin dan nomor rangka,” ungkap Kapolres Buru Selatan AKBP. M. Agung Gumilar melalui Kasat Reskrim Iptu Yefta Marson Malasa melalui keterangannya yang diterima pada Kamis (2/1/2025).

Selain menggantikan sparepart motor mereka untuk modifikasi, para pelaku juga menjual bagian-bagian motor yang tidak terpakai kepada masyarakat.

“Salah satu terduga pelaku ZK memiliki bengkel di Desa Lektama Kecamatan Namrole, setelah bagian-bagian digunakan untuk memodifikasi motor pribadi mereka, selanjutnya dijual kepada masyarakat,” katanya.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polsek Namrole. Mereka dijerat menggunakan Pasal 363 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Polres Bursel menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Gunakan kunci ganda, agar tidak menjadi korban curanmor.

“Jangan berikan peluang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan niatnya, kami juga akan terus melaksanakan patroli sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayah hukum Polres Buru Selatan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comCuranmor Modus Mutilasi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim
Headline

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

03/18/2026
Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Next Post
Speedboat Tenggelam di Manipa, Delapan Penumpang Tewas

Speedboat Tenggelam di Manipa, Delapan Penumpang Tewas

BMW May Have Canceled Its Hybrid Supercar Because of Covid-19

Recommended Stories

Pasien Covid-19 Bertambah, Pemkab Aru Jadikan Balai Pertanian Lokasi  Karantina

Pasien Covid-19 Bertambah, Pemkab Aru Jadikan Balai Pertanian Lokasi  Karantina

10/07/2020
Rumah Camat Namrole Terbakar Diduga Korsleting Listrik

Rumah Camat Namrole Terbakar Diduga Korsleting Listrik

11/28/2021
Polisi Ungkap Detik-detik Penikaman AS Hingga Tewas di Mardika Ambon

Polisi Ungkap Detik-detik Penikaman AS Hingga Tewas di Mardika Ambon

03/17/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In