Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pria di Saumlaki Ini Cabuli Bocah 9 Tahun Anak Pacarnya

Editor by Editor
01/19/2025
Reading Time: 1 min read
0
Pria di Saumlaki Ini Cabuli Bocah 9 Tahun Anak Pacarnya

AMBONKITA.COM,– WY, pria di Saumlaki ini harus meringkuk di sel tahanan Polres Kepulauan Tanimbar. Lelaki bejat berusia 36 tahun itu diduga telah mencabuli bocah 9 tahun yang merupakan anak dari pacarnya sendiri.

RELATED POSTS

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Perbuatan tak senonoh ini terungkap setelah korban mengeluhkan alat vitalnya sakit kepada ibunya. Ia mengaku telah dicabuli oleh WY.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP. Handry Dwi Azhari, mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku dilakukan di kamar kos ibu korban inisial EN, pada Kamis (16/1/2025).

“Kasus ini terungkap pada hari Jumat, tanggal 17 Januari 2025. Langsung dilaporkan oleh ibu korban ke SPKT Polres Kepulauan Tanimbar,” ungkap Handry.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku setelah menerima laporan dari wanita 26 tahun ini. Kurang dari tempo 1×24 jam, pelaku langsung dijadikan tersangka dan ditahan.

Handry mengaku ibu korban dan pelaku sudah hidup bersama selayaknya suami istri dalam kurun waktu 2 tahun. Pria mesum ini kemudian mencabuli korban setelah menunggu pacarnya tertidur.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 Ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPencabulan Anak
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda
Headline

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

12/17/2025
Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Next Post

Indonesia Extends Covid-19 Emergency to May 29 as Cases Rise

Jajaran Polda Maluku Diingatkan BMN Wajib di PSP-kan

Jajaran Polda Maluku Diingatkan BMN Wajib di PSP-kan

Recommended Stories

Kapolda

Bicara Pertahanan Keamanan, Pangkogabwilhan III Kunjungi Kapolda Maluku

05/11/2022
Lima Kabupaten /Kota di Maluku Siap Terima Kucuran Dana Desa 2021

Lima Kabupaten /Kota di Maluku Siap Terima Kucuran Dana Desa 2021

03/05/2021
Madrid di permalukan Tim dari tim divisi 3 di Copa Del Rey

Madrid di permalukan Tim dari tim divisi 3 di Copa Del Rey

01/21/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In