Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pelajari Pengelolaan Sampah Komisi II DPRD Maluku Studi Banding ke DLH Jakarta

Editor by Editor
02/26/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pelajari Pengelolaan Sampah Komisi II DPRD Maluku Studi Banding ke DLH Jakarta

AMBONKITA.COM,- Komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan studi banding terkait pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

RELATED POSTS

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

“Studi banding ini sebagai tindak lanjut atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggara pengelolaan sampah yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu dan kami Komisi II ke DLH DKJ, ternyata Perda sampahnya memang sudah ada,” kata John Laipeny, wakil ketua komisi II.

Studi banding dilakukan agar melihat payung hukum untuk 11 kabupaten/kota. Di Maluku kota Ambon memiliki payung hukum, dan harus menjadi contoh pengelolaan sampah dengan baik.

“Untuk Maluku, khusus Kota Ambon masih  sangat memprihatinkan sebagai satu satunya pemilik Perda Pengelolaan sampah,” katanya.

Dari hasil studi banding yang dilaksanakan, terdapat beberapa produk turunan yang bisa dipelajari dari pengelolaan sampah di DKJ untuk nantinya dijadikan sebagai landasan hukum.

DLH DKJ, kata dia, telah siapkan beberapa sarana prasarana berupa bank sampah di beberapa titik, baik itu untuk sampah organik, non organik, maupun B3. Hal ini didukung dengan sosialisasi sampai tingkat desa, hingga RT/RW.

“Masyarakat DKJ saat studi banding ternyata dilibatkan dan punya peran juga dalam pengelolaan sampah. Nah kita juga akan mengimbau ke masyarakat Maluku, khususnya kota Ambon, ada beberapa titik yang sudah ada bank sampahnya. Tinggal kita tingkatkan lagi, ini terpulang ke masyarakat,” tandasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain bank sampah, warga yang punya peran dalam pengelolaannya juga diberikan reward.

“Dalam pengelolaan sampah, pemerintah DKJ memberikan reward bagi masyarakat yang telah memilah sampah, mulai dari para pengumpul, hingga pengolahan awal. Reward yang diberikan berupa bonus pembayaran listrik, selain reward ada juga sanksi bagi masyarakat, hingga pengusaha restaurant, hotel dan lain sebagainya yang melanggar apa yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comJohn LaipenyKomisi II DPRD MalukuPengelolaan SampahStudibanding
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025
Headline

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

04/23/2026
Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat
Headline

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

04/23/2026
Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah
Ambonku

Pangdam Pattimura Ajak Media Jaga Kondusivitas Daerah

04/22/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru
Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

04/22/2026
Next Post
Jelang Puasa, Polda Maluku Ajak Warga Gereja Bersikap Toleran

Jelang Puasa, Polda Maluku Ajak Warga Gereja Bersikap Toleran

DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela

DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela

Recommended Stories

ilustrasi kekerasan seksual

Korban Perkosaan Dua Oknum Polisi Tarik Ucapan, Polda Maluku akan Klarifikasi Ulang

07/02/2023
Kejati Maluku

Dua Perkara Korupsi di Tanimbar Ini Segera Disidangkan

12/12/2022
Cabuli Pegawainya Mantan Sekdis Pariwisata Maluku Hanya Dihukum Dua Tahun Penjara

Cabuli Pegawainya Mantan Sekdis Pariwisata Maluku Hanya Dihukum Dua Tahun Penjara

03/24/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In