Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum PNS di SBB Ditangkap Narkoba

Editor by Editor
06/02/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum PNS di SBB Ditangkap Narkoba

AMBONKITA.COM,- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial WP, yang bertugas di Puskesmas di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ditangkap polisi.

RELATED POSTS

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Sambil Menangis CPNS Ambon Ini Mengadukan Bejat Oknum Satpol Pp Cabul

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Pria 45 tahun ini diringkus aparat kepolisian dari Satresnakoba Polres SBB  karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya, tim opsnal mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1,2 gram.

WP sebenarnya telah ditangkap sejak tanggal 14 Mei 2025 lalu. Namun baru diungkap ke publik setelah perkaranya telah tahap I. Ia dibekuk di Desa Lokki, Kecamatan Humual, Kabupaten SBB, sekira pukul 11.30 WIT.

Penangkapan terhadap WP setelah tim melakukan pemantauan intensif sejak akhir April 2025. Pemantauan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Narkotika golongan 1 bukan tanaman ini berada di dalam 2 plastik bening berukuran sedang. Barang haram itu disimpan dalam bungkusan makanan ringan.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, Senin (2/6/2025).

WP telah ditetapkan Tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polres SBB. Ia disangkakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Seram Bagian Barat, siapa pun mereka,” tegas Zulkifli.

Zulkifli memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” sebutnya.

Kepada seluruh elemen masyarakat, Kapolres juga menghimbau untuk tidak segan-segan melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” jelasnya.

Polres SBB berkomitmen untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perkara ini sudah tahap I, dan kami akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan lain, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKBP. Andi ZulkifliAmbonkita.comKapolres SBBOknum PNS NarkobaPolres SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Ambonku

Sambil Menangis CPNS Ambon Ini Mengadukan Bejat Oknum Satpol Pp Cabul

09/19/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate
Headline

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate

09/18/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
Next Post
Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

Kasus Penikaman dan Pembacokan di Malra, Satu Pelaku Dibekuk

Lin Wael Dituntut 16 Tahun Penjara, Diduga Berencana Habisi Pacarnya

Lin Wael Dituntut 16 Tahun Penjara, Diduga Berencana Habisi Pacarnya

Recommended Stories

Dewan Pers Gelar Penyegaran Ahli Pers di Bali

Dewan Pers Gelar Penyegaran Ahli Pers di Bali

09/04/2022
Krisis Air

Polwan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Halong

09/24/2022
Sapa Siswa Diktuba di SPN Polda Maluku, Kapolda: Anggota Polri Dituntut sebagai Problem Solving

Sapa Siswa Diktuba di SPN Polda Maluku, Kapolda: Anggota Polri Dituntut sebagai Problem Solving

12/16/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In