AMBONKITA.COM,- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial WP, yang bertugas di Puskesmas di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ditangkap polisi.
Pria 45 tahun ini diringkus aparat kepolisian dari Satresnakoba Polres SBB karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya, tim opsnal mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1,2 gram.
WP sebenarnya telah ditangkap sejak tanggal 14 Mei 2025 lalu. Namun baru diungkap ke publik setelah perkaranya telah tahap I. Ia dibekuk di Desa Lokki, Kecamatan Humual, Kabupaten SBB, sekira pukul 11.30 WIT.
Penangkapan terhadap WP setelah tim melakukan pemantauan intensif sejak akhir April 2025. Pemantauan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Narkotika golongan 1 bukan tanaman ini berada di dalam 2 plastik bening berukuran sedang. Barang haram itu disimpan dalam bungkusan makanan ringan.
“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, Senin (2/6/2025).
WP telah ditetapkan Tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polres SBB. Ia disangkakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Seram Bagian Barat, siapa pun mereka,” tegas Zulkifli.
Zulkifli memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” sebutnya.
Kepada seluruh elemen masyarakat, Kapolres juga menghimbau untuk tidak segan-segan melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” jelasnya.
Polres SBB berkomitmen untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Perkara ini sudah tahap I, dan kami akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan lain, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS