Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum PNS di SBB Ditangkap Narkoba

Editor by Editor
06/02/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum PNS di SBB Ditangkap Narkoba

AMBONKITA.COM,- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial WP, yang bertugas di Puskesmas di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ditangkap polisi.

RELATED POSTS

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

Pria 45 tahun ini diringkus aparat kepolisian dari Satresnakoba Polres SBB  karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya, tim opsnal mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1,2 gram.

WP sebenarnya telah ditangkap sejak tanggal 14 Mei 2025 lalu. Namun baru diungkap ke publik setelah perkaranya telah tahap I. Ia dibekuk di Desa Lokki, Kecamatan Humual, Kabupaten SBB, sekira pukul 11.30 WIT.

Penangkapan terhadap WP setelah tim melakukan pemantauan intensif sejak akhir April 2025. Pemantauan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Narkotika golongan 1 bukan tanaman ini berada di dalam 2 plastik bening berukuran sedang. Barang haram itu disimpan dalam bungkusan makanan ringan.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, Senin (2/6/2025).

WP telah ditetapkan Tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polres SBB. Ia disangkakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Seram Bagian Barat, siapa pun mereka,” tegas Zulkifli.

Zulkifli memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” sebutnya.

Kepada seluruh elemen masyarakat, Kapolres juga menghimbau untuk tidak segan-segan melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” jelasnya.

Polres SBB berkomitmen untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perkara ini sudah tahap I, dan kami akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan lain, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKBP. Andi ZulkifliAmbonkita.comKapolres SBBOknum PNS NarkobaPolres SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

06/13/2025
Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan
Headline

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

06/13/2025
Korupsi di PT. Dok Wayame, Jaksa Sita Uang Tunai Rp1 M, Mobil Mewah, hingga Puluhan Tas Branded
Headline

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

06/12/2025
Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M
Headline

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M

06/12/2025
Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut
Ambonku

Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut

06/12/2025
Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim
Ambonku

Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim

06/12/2025
Next Post
Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

Kasus Penikaman dan Pembacokan di Malra, Satu Pelaku Dibekuk

Lin Wael Dituntut 16 Tahun Penjara, Diduga Berencana Habisi Pacarnya

Lin Wael Dituntut 16 Tahun Penjara, Diduga Berencana Habisi Pacarnya

Recommended Stories

Hearing dengan DPRD, Mahasiswa Duga Ada Penyimpangan Proyek Jalan Namrole-Leksula

Hearing dengan DPRD, Mahasiswa Duga Ada Penyimpangan Proyek Jalan Namrole-Leksula

06/11/2025
Karo SDM, Karo Rena dan Kapolres Buru Dimutasi

Karo SDM, Karo Rena dan Kapolres Buru Dimutasi

03/29/2023
Warga Tamilouw Buka Jalan, Akses Lintas Seram Kembali Normal

Warga Tamilouw Buka Jalan, Akses Lintas Seram Kembali Normal

12/10/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In