AMBONKITA.COM,- Aparat Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon, menggagalkan penyelundupan 60 ton (6000 liter) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal.
BBM bersubsidi ini diselundupkan pada Senin malam (15/9/2025) menggunakan Kapal penangkap cumi dengan nama lambung KM. Berkah Jaya.
Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, mengungkapkan, kapal berbendera Indonesia ini diamankan di Perairan Teluk Ambon, Kota Ambon, sekira pukul 22.00 WIT.
“Patroli yang dilaksanakan oleh Sea Rider Satrol (Satuan Patroli) Kodaeral IX berhasil menggagalkan KM Berkah Jaya dalam upaya penyelundupan BBM jenis solar ilegal sebanyak 60.000 liter (60 ton),” kata Kolonel Hapsoro di Kantor Nala Kodaeral IX, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (17/9/2025).
KM. Berkah Jaya rencananya akan berlayar dari kota Ambon menuju perairan Laut Arafura. Kapal ini diduga menyalahgunakan surat izin fungsi kapal ikan menjadi kapal pengangkut BBM.
“Terdapat juga 4 orang ABK dimana tidak masuk dalam manifest pelayaran KM Berkah Jaya,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Kasal Nomor 32/V/2009 tentang prosedur tetap penegakan hukum dan penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional oleh TNI AL, Satuan Patroli Kodaeral IX berwenang atas jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan) terhadap upaya penyelundupan tersebut.
“Kapal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen manifest maupun izin pengangkutan BBM. Selain itu, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa muatan solar yang dibawa tidak dilengkapi tanda resmi dari Pertamina,” jelasnya.
Kini, seluruh awak kapal beserta barang bukti telah diamankan di pangkalan Kodaeral IX untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Kolonel Hapsoro menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli keamanan laut untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan BBM, ilegal fishing, serta pelanggaran lainnya.
“Penegakan hukum di laut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Selanjutnya terkait penindakan hukum akan dilimpahkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.●
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












