Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Maluku Ingatkan Pemda Terkait IUP Diterbitkan Sesuai Ketentuan Pusat

Editor by Editor
02/24/2026
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Minta Bank Maluku Tingkatkan Deviden 20 Persen

AMBONKITA.COM,- Pemerintah Daerah (Pemda) diingatkan terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang harus dilakukan sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.

RELATED POSTS

DPRD Soroti Rendahnya Harga Kayu di Maluku

Ely Toisutta Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon

Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir

Penekanan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, ketika memberikan pandang dalam rapat bersama yang dihelat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Maluku Kamis (12/2/2026).

Ia mengingatkan, penerbitan izin tambang harus dikeluarkan di wilayah yang secara resmi ditetapkan sebagai kawasan pertambangan. Penerbitan izin di luar zona tersebut berpotensi menimbulkan masalah serius, baik secara administratif maupun hukum.

“Izin tambang tidak boleh dikeluarkan di luar wilayah yang telah ditetapkan dalam SK Menteri. Jika itu dilakukan, maka kepala daerah bisa disalahkan karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai, kepatuhan terhadap regulasi pusat menjadi hal mutlak untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. “Kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan sangat diperlukan, mengingat sektor pertambangan merupakan bidang strategis yang memiliki dampak luas terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah perlu lebih serius menggali potensi pendapatan, khususnya dari sektor pertambangan. Ini penting untuk menopang pembiayaan pembangunan daerah ke depan.

“Sejak 2020 hingga saat ini, termasuk memasuki tahun 2026 dan tahun-tahun mendatang, pemerintah daerah harus fokus memperkuat PAD. Sektor pertambangan menjadi salah satu sumber potensi, asalkan dikelola dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” pintanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Komisi III DPRD Maluku, kata Alhidayat, akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan di sektor pertambangan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Alhidayat WajoDPRD Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentuk Tim Terpadu Komisi I Minta Polisi Tangkap Oknum-oknum yang Terlibat di Konflik Malra
Politik

DPRD Soroti Rendahnya Harga Kayu di Maluku

06/09/2026
Ely Toisutta Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon
Headline

Ely Toisutta Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon

06/01/2026
Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir
Politik

Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir

05/13/2026
DPRD Maluku Nilai Pelayanan JCH 2026 Lebih Tertata
Politik

DPRD Maluku Nilai Pelayanan JCH 2026 Lebih Tertata

05/09/2026
Pansus DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan
Politik

Pansus DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan

04/27/2026
Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025
Headline

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

04/23/2026
Next Post
Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku

Recommended Stories

KPK Ajak Masyarakat Manfaatkan Data Pelayanan Publik, Cegah Korupsi

KPK Ajak Masyarakat Manfaatkan Data Pelayanan Publik, Cegah Korupsi

09/22/2021
Ketua PKK Maluku Apresiasi Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan di Seram Timur

Ketua PKK Maluku Apresiasi Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan di Seram Timur

06/16/2022
Tangan Warga Tamilouw Putus, Diduga Terkena Serpihan Bom

Tangan Warga Tamilouw Putus, Diduga Terkena Serpihan Bom

12/16/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In