Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Maluku Ingatkan Pemda Terkait IUP Diterbitkan Sesuai Ketentuan Pusat

Editor by Editor
02/24/2026
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Minta Bank Maluku Tingkatkan Deviden 20 Persen

AMBONKITA.COM,- Pemerintah Daerah (Pemda) diingatkan terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang harus dilakukan sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.

RELATED POSTS

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

DPRD Maluku Terima Tuntutan Sopir Dump Truck soal Penutupan Tambang Galian C

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Penekanan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, ketika memberikan pandang dalam rapat bersama yang dihelat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Maluku Kamis (12/2/2026).

Ia mengingatkan, penerbitan izin tambang harus dikeluarkan di wilayah yang secara resmi ditetapkan sebagai kawasan pertambangan. Penerbitan izin di luar zona tersebut berpotensi menimbulkan masalah serius, baik secara administratif maupun hukum.

“Izin tambang tidak boleh dikeluarkan di luar wilayah yang telah ditetapkan dalam SK Menteri. Jika itu dilakukan, maka kepala daerah bisa disalahkan karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai, kepatuhan terhadap regulasi pusat menjadi hal mutlak untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. “Kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan sangat diperlukan, mengingat sektor pertambangan merupakan bidang strategis yang memiliki dampak luas terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah perlu lebih serius menggali potensi pendapatan, khususnya dari sektor pertambangan. Ini penting untuk menopang pembiayaan pembangunan daerah ke depan.

“Sejak 2020 hingga saat ini, termasuk memasuki tahun 2026 dan tahun-tahun mendatang, pemerintah daerah harus fokus memperkuat PAD. Sektor pertambangan menjadi salah satu sumber potensi, asalkan dikelola dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” pintanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Komisi III DPRD Maluku, kata Alhidayat, akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan di sektor pertambangan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Alhidayat WajoDPRD Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
DPRD Maluku Terima Tuntutan Sopir Dump Truck soal Penutupan Tambang Galian C
Politik

DPRD Maluku Terima Tuntutan Sopir Dump Truck soal Penutupan Tambang Galian C

02/24/2026
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Wakil Ketua DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah
Politik

Wakil Ketua DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah

01/29/2026
DPRD Maluku Setujui Penggunaan Gedung Siwalima – Pasar Higienis untuk Kanwil Pemasyarakatan dan Imigrasi
Politik

Kasus Korupsi Covid dan Kwarda Pramuka Dibuka Ulang, Ketua DPRD Maluku Apresiasi Kejaksaan

01/29/2026
Next Post
Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku

Recommended Stories

kasipenkum

JPU Kejati Maluku Terima Berkas Satu Tersangka Pasar Langgur

12/07/2023
10 Ekor Burung Kakatua Maluku Diselundupkan Pakai Pipa Paralon

10 Ekor Burung Kakatua Maluku Diselundupkan Pakai Pipa Paralon

10/10/2022
Penjabat Sekda Maluku Sebut Forum OPD sebagai Wadah Implementasi Visi Misi Pemda

Penjabat Sekda Maluku Sebut Forum OPD sebagai Wadah Implementasi Visi Misi Pemda

03/28/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In