AMBONKITA.COM,— Komisi III DPRD Maluku bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku meninjau lokasi talud rusak akibat abrasi pantai di Desa Wakamem, Kobi Sonta, Kobi Sadar, Parigi, Latea, dan Negeri Haya.
Peninjauan secara langsung dilakukan menindaklanjuti usulan perbaikan talud rusak sebagai wujud komitmen dalam menjawab aspirasi masyarakat pesisir.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat agar tidak hanya berhenti pada penyampaian, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat, khususnya terkait infrastruktur pesisir, dapat ditindaklanjuti secara nyata,” katanya.
Menurutnya, kerusakan talud akibat abrasi tidak hanya mengancam infrastruktur, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan dan aktivitas masyarakat di wilayah pesisir. Oleh karena itu, percepatan penanganan menjadi hal yang sangat penting.
“Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan. Ini menjadi tanggung jawab bersama, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses pembangunannya,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS











