Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi IV DPRD Maluku Ingatkan SPMB Tahun Ajaran Baru Berjalan Sesuai Ketentuan

Editor by Editor
06/12/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi IV DPRD Maluku Ingatkan SPMB Tahun Ajaran Baru Berjalan Sesuai Ketentuan

AMBONKITA.COM,– Komisi IV DPRD Maluku mengingatkan agar proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada sejumlah SMA unggulan di Kota Ambon berjalan sesuai ketentuan tanpa adanya penambahan kuota maupun praktik titipan siswa.

RELATED POSTS

DPRD Soroti Rendahnya Harga Kayu di Maluku

Peluang Kerja di Blok Masela, Yan Noach: Jangan hanya Dilihat dari Sektor Produksi

Ely Toisutta Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethool, mengatakan pendaftaran untuk SMA Negeri 1 Ambon, SMA Negeri 2 Ambon, SMA Negeri 11 Ambon, SMA Negeri 13 Ambon dan SMA Negeri Siwalima telah dibuka dan akan berlangsung hingga 13 Juni 2026.

“Hari ini sudah mulai dibuka pendaftaran pada sekolah-sekolah tersebut sampai tanggal 13 Juni dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 23 Juni,” kata Tethool kepada wartawan di DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).

Komisi IV tidak menginginkan persoalan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya kembali terulang, dimana sekolah-sekolah unggulan dipaksa menerima siswa melebihi kapasitas yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pada tahun 2024 dan 2025 ketika anak-anak dipaksakan masuk ke sekolah-sekolah tersebut, pada akhirnya menjadi masalah di kemudian hari. Karena itu Komisi IV mengambil langkah untuk tidak lagi memaksakan SMA 1, SMA 2, SMA 11 dan SMA 13 menerima siswa melampaui batas yang ditentukan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kuota penerimaan siswa baru telah ditetapkan sesuai jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia. SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 masing-masing memiliki delapan rombel dengan kuota 224 siswa, sementara SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 13 masing-masing memiliki sembilan rombel dengan kuota 324 siswa.

Selain sekolah unggulan tersebut, kata Tethool, masih terdapat sejumlah sekolah lain yang dapat menjadi pilihan bagi siswa yang tidak lolos seleksi, seperti SMA Kristen, SMA Muhammadiyah, dan sejumlah sekolah swasta lainnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tethool menjelaskan, sistem penerimaan siswa baru tahun ini menggunakan jalur afirmasi, domisili, mutasi dan jalur prestasi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, sekolah juga menerapkan sistem seleksi dan perangkingan sesuai kuota yang tersedia.

“Yang diterima adalah mereka yang berada pada peringkat terbaik sesuai kuota. Karena itu seharusnya tidak ada lagi siswa titipan pada sekolah-sekolah tersebut,” ujarnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentuk Tim Terpadu Komisi I Minta Polisi Tangkap Oknum-oknum yang Terlibat di Konflik Malra
Politik

DPRD Soroti Rendahnya Harga Kayu di Maluku

06/09/2026
Unpatti Gelar Olimpiade Sains 2025 Diapresiasi DPRD Maluku
Politik

Peluang Kerja di Blok Masela, Yan Noach: Jangan hanya Dilihat dari Sektor Produksi

06/12/2026
Ely Toisutta Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon
Headline

Ely Toisutta Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon

06/01/2026
Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir
Politik

Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir

05/13/2026
DPRD Maluku Nilai Pelayanan JCH 2026 Lebih Tertata
Politik

DPRD Maluku Nilai Pelayanan JCH 2026 Lebih Tertata

05/09/2026
Pansus DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan
Politik

Pansus DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan

04/27/2026
Next Post
Penyidik Polda Maluku Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Penyidik Polda Maluku Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Bentuk Tim Terpadu Komisi I Minta Polisi Tangkap Oknum-oknum yang Terlibat di Konflik Malra

DPRD Soroti Rendahnya Harga Kayu di Maluku

Recommended Stories

Menparekraf RI Tinjau Sentra Vaksinasi di Negeri Hitu Lama Maluku Tengah

Menparekraf RI Tinjau Sentra Vaksinasi di Negeri Hitu Lama Maluku Tengah

10/29/2021
gelombang tinggi

Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Empat Perairan Laut Maluku

01/22/2022
korupsi

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway Aru

06/02/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In