Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

PPKM Diperpanjang, Sektor Ekonomi Dilonggarkan

Editor by Editor
08/24/2021
Reading Time: 2 mins read
0
PPKM Diperpanjang, Sektor Ekonomi Dilonggarkan

AMBONKITA.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperpanjang PPKM level 3 di Kota Ambon mulai dari 24 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang. Dalam pemberlakuan pembatasan ini Pemkot melonggarkan sektor ekonomi di kota Ambon.

RELATED POSTS

Pagelaran Ma’atenu Pakapita, Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Polri Jaga Budaya Nusantara

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

“Hari ini saya perpanjang PPKM tetapi dengan persyaratan yang sangat dilonggarkan untuk sektor ekonomi,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (24/8/2021).

Walikota Louhenapessy menyebutkan, sektor usaha yang dilonggarkan antara lain, bioskop, karaoke, tempat bermain anak, futsal dan tempat fitness di Kota Ambon.

“Dilonggar hanya  dengan kapasitas 25 persen saja dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Richard.

Richard mengatakan, dalam perpanjang PPKM ini tim satgas akan terus memantau dan mengawasi para pengusaha yang melanggar ada jam penutupan. Namun pemerintah tidak akan memberikan sangsi tegas saat mendapati para pelanggar.

“Kalau dapat pelanggaran kita tidak berikan sangsi tapi kita sampaikan dengan baik,” katanya.

Dia berharap, Pemkot Ambon terus bisa menekan angka penularan Covid-19 dan meningkatkan angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon, sehingga kelonggaran di sektor ekonomi ini dapat terus berlangsung.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Richard menambahkan, untuk sektor usaha karaoke diberlakukan khusus dibandingkan dengan usaha lainnya karena karoke akan dibuka mulai dari pukul 3 siang hingga 11 malam.

Namun bisnis lainnya seperti cafe, rumah makan dan kedai kopi tetap dengan aturan pengunjung 25 persen seperti sebelumnya.

Perpanjangan PPKM ini menurut sejumlah pemilik kedai kopi di Kota Ambon juga mengganggu penghasilan. Dampak PPKM dianggap menyebabkan penurunan omzet. ”Ya mau gimana lagi, ini kebijakan yang harus diikuti meski cukup bikin kita kesulitan menghadapinya, ” kata Jul pemilik kedai di Kota Ambon.

Menurutnya, dia terpaksa merumahkan sejumlah karyawannya karena tidak mampu membayar gaji,” Drastis  omzet kita karena PPKM ini, selain itu daya beli masyarakat memang turun baik pesanan online maupun kunjungan tamu ke kedai,” jelasnya.

Satu-satu cara menurutnya  adalah bertahan dengan apa yang bisa dilakukan saat ini, ”sepi pengunjung tapi kita sabar saja, semoga lebih baik nanti,”harapnya. (*)

Tags: #kedaikopi#KotaAmbon#pemkotambon#PPKM#sektorekonomi#walikotaambonRichard Louhenapessy
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pagelaran Ma’atenu Pakapita, Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Polri Jaga Budaya Nusantara
Maluku

Pagelaran Ma’atenu Pakapita, Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Polri Jaga Budaya Nusantara

11/07/2025
Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat
Headline

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

11/07/2025
Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Next Post
Narkoba dan Disersi, Empat Anggota Dit Samapta Polda Maluku Dipecat

Narkoba dan Disersi, Empat Anggota Dit Samapta Polda Maluku Dipecat

Jadi Terdakwa Kasus KDRT, Kadis Perkim Kep. Aru Hadiri Sidang Psikis di PN Ambon

Jadi Terdakwa Kasus KDRT, Kadis Perkim Kep. Aru Hadiri Sidang Psikis di PN Ambon

Recommended Stories

Kunjungi SMA Negeri 2 Ambon Polantas Beri Edukasi dan Pelatihan Praktek SIM

Kunjungi SMA Negeri 2 Ambon Polantas Beri Edukasi dan Pelatihan Praktek SIM

08/29/2023
Diduga Korsleting Listrik Rumah Warga Bentas Terbakar

Diduga Korsleting Listrik Rumah Warga Bentas Terbakar

05/05/2022
FCT Nyatakan Sikap Maju Bursa Pencalonan Gubernur Maluku

FCT Nyatakan Sikap Maju Bursa Pencalonan Gubernur Maluku

08/19/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In