Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tiga Tahun Buron, Koruptor Dari Tual Ini Ditangkap di Depok

Editor by Editor
09/24/2021
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM- Pelarian Ade Ohoiwutun selama lebih dari tiga tahun berakhir di Jalan Tanjakan Saung Tenda No.98, Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).

RELATED POSTS

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, ex bendahara pengeluaran pada Sekretariat Kota Tual itu ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Depok.

Wanita 51 tahun itu diakuinya buron setelah dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 834 K/Pid.Sus/2017 Tanggal 20 Februari 2018.

“Dia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Pengadaan Makan Minum DPRD Tahun Anggaran 2010,” kata Wahyudi, Kamis malam (23/9/2021).

Kala itu, Ade dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp. 200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 6 bulan.

Selain itu, dirinya juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp.787 juta. Jika uang pengganti tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah putusan maka harta bendanya disita oleh jaksa dan di lelang. Apabila tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 3 tahun.

Warga jalan Citra Hutan Jati Damar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual ini dinyatakan bersalah bersama M. Kabalmay, Sekretaris DPRD Kota Tual.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Mereka telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi dan telah menimbulkan kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia Cq. Pemerintah Kota Tual sebesar Rp. 3.145.781.708,57,” tandasnya.

 

Reporter: Husen Toisuta

Tags: Ade OhoiwutunKejaksaan Agung RIKejari DepokKejari TualKejati MalukuKoruptor
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura
Nasional

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

05/10/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Sespimma Polri Angkatan 75 Lakukan KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar
Nasional

Sespimma Polri Angkatan 75 Lakukan KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar

05/05/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
66 Tahun Lalulintas, Ini Harapan Kapolda Maluku

66 Tahun Lalulintas, Ini Harapan Kapolda Maluku

Pencarian Dilanjutkan, Ibu Naruto Nangis Sambil Tepuk-tepuk Air Sungai

Pencarian Dilanjutkan, Ibu Naruto Nangis Sambil Tepuk-tepuk Air Sungai

Recommended Stories

Kapolda dan Pangdam

Datangi Malra Bersama Pangdam, Kapolda: Hentikan Pertikaian Sesama Anak Bangsa

07/26/2022
Anggota Koramil Baguala Tutup Usia Ditabrak Pengendara Motor

Anggota Koramil Baguala Tutup Usia Ditabrak Pengendara Motor

03/26/2022
Pastikan Aset Daerah Aman, Pemkot Ambon Tingkatkan Status Opini BPK

Pastikan Aset Daerah Aman, Pemkot Ambon Tingkatkan Status Opini BPK

01/07/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In