Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Simpan Ganja Sintetis Warga Batu Merah Dituntut Penjara 6 Tahun

Editor by Editor
10/01/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, menuntut bersalah Rizal Rahman Hehanussa, terdakwa kasus narkotika.

RELATED POSTS

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H

Perbanyak Pahala Warga Adhyaksa Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Ambon

Warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ini dituntut penjara 6 tahun dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (1/10/2021).

Rizal dinyatakan terbukti bersalah menyimpan 5 paket narkotika jenis ganja sintetis. Ia melanggar pasal 132 jo pasal 112 ayat (1), undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Menuntut, meminta kepada majelis hakim yang memeriksa perkara narkoba dengan terdakwa Rizal Rahman Hehanussa, agar divonis penjara selama 6 tahun di potong masa tahanan,” ucap JPU Ella Ubleuw saat membacakan amar tuntutan.

Selain pidana badan, dihadapan majelis hakim yang diketuai Orpa Martina dan Terdakwa saat didampingi kuasa hukumnya, Marten Fordatkosu, JPU juga membebankan terdakwa membayar denda Rp.800 juta, subsider 4 bulan kurungan penjara.

Menurut JPU, yang meringankan terdakwa yaitu berlaku sopan di persidangan, sementara yang memberatkannya yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.

Dalam pertimbangan jaksa, pemuda Lorong Alaka, RT 007/RW 18, Kelurahan Batu Merah, ini tertangkap saat mengambil paket tembakau sintetis pada 12 Januari 2021 lalu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
Tags: Ganja SintetisKejari AmbonNarkotikaPengadilan Negeri AmbonRizal Rahman Hehanussa
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H
Ambonku

Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H

03/11/2026
Perbanyak Pahala Warga Adhyaksa Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Ambon
Ambonku

Perbanyak Pahala Warga Adhyaksa Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Ambon

03/11/2026
Banyak Konflik di Maluku Berawal dari Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah
Ambonku

Banyak Konflik di Maluku Berawal dari Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah

03/11/2026
Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Stok Minyak Tanah di Ambon Aman, Warga Jangan Panik
Ambonku

Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Stok Minyak Tanah di Ambon Aman, Warga Jangan Panik

03/11/2026
Bidhumas-Bidpropam Polda Maluku Berbagi Takjil Ramadan kepada Pengguna Jalan di Ambon
Ambonku

Bidhumas-Bidpropam Polda Maluku Berbagi Takjil Ramadan kepada Pengguna Jalan di Ambon

03/11/2026
Next Post
Seberangi Sungai dengan Rakit 4 Warga Makariki Jatuh Terbawa Arus, Satu Hilang

Operasi SAR di Sungai Ruatah Makariki Dilanjutkan

Brimob Maluku Patroli Skala Besar di Papua Amankan Pembukaan PON XX

Brimob Maluku Patroli Skala Besar di Papua Amankan Pembukaan PON XX

Recommended Stories

Polda Maluku Berikan Tali Asih kepada Anggota Polri yang Sakit

Polda Maluku Berikan Tali Asih kepada Anggota Polri yang Sakit

06/20/2023
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Sambil Menangis CPNS Ambon Ini Mengadukan Bejat Oknum Satpol Pp Cabul

09/19/2025
Hutang Pemkot Ambon Sekitar Rp 90-100 Miliar, Penjabat Wali Kota: Kalau Bisa Diselesaikan Tahun Ini

Hutang Pemkot Ambon Sekitar Rp 90-100 Miliar, Penjabat Wali Kota: Kalau Bisa Diselesaikan Tahun Ini

05/30/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In