Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Simpan Ganja Sintetis Warga Batu Merah Dituntut Penjara 6 Tahun

Editor by Editor
10/01/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, menuntut bersalah Rizal Rahman Hehanussa, terdakwa kasus narkotika.

RELATED POSTS

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

Warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ini dituntut penjara 6 tahun dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (1/10/2021).

Rizal dinyatakan terbukti bersalah menyimpan 5 paket narkotika jenis ganja sintetis. Ia melanggar pasal 132 jo pasal 112 ayat (1), undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Menuntut, meminta kepada majelis hakim yang memeriksa perkara narkoba dengan terdakwa Rizal Rahman Hehanussa, agar divonis penjara selama 6 tahun di potong masa tahanan,” ucap JPU Ella Ubleuw saat membacakan amar tuntutan.

Selain pidana badan, dihadapan majelis hakim yang diketuai Orpa Martina dan Terdakwa saat didampingi kuasa hukumnya, Marten Fordatkosu, JPU juga membebankan terdakwa membayar denda Rp.800 juta, subsider 4 bulan kurungan penjara.

Menurut JPU, yang meringankan terdakwa yaitu berlaku sopan di persidangan, sementara yang memberatkannya yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.

Dalam pertimbangan jaksa, pemuda Lorong Alaka, RT 007/RW 18, Kelurahan Batu Merah, ini tertangkap saat mengambil paket tembakau sintetis pada 12 Januari 2021 lalu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
Tags: Ganja SintetisKejari AmbonNarkotikaPengadilan Negeri AmbonRizal Rahman Hehanussa
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Next Post
Seberangi Sungai dengan Rakit 4 Warga Makariki Jatuh Terbawa Arus, Satu Hilang

Operasi SAR di Sungai Ruatah Makariki Dilanjutkan

Brimob Maluku Patroli Skala Besar di Papua Amankan Pembukaan PON XX

Brimob Maluku Patroli Skala Besar di Papua Amankan Pembukaan PON XX

Recommended Stories

Temui Kapolda Maluku, Komisi Yudisial akan Gelar FGD System Pengamanan di Pengadilan

Temui Kapolda Maluku, Komisi Yudisial akan Gelar FGD System Pengamanan di Pengadilan

01/25/2023
Kapolda Renovasi Monumen Karel Sadsuitubun untuk Edukasi dan Wisata Sejarah

Kapolda Renovasi Monumen Karel Sadsuitubun untuk Edukasi dan Wisata Sejarah

02/04/2023
Pilkades Kota Ambon Ditunda, Ini Alasannya

Pilkades Kota Ambon Ditunda, Ini Alasannya

12/06/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In