Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Burung Endemik Maluku Diselundupkan di Kalimantan Timur

Editor by Editor
12/02/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Burung Endemik Maluku Diselundupkan di Kalimantan Timur

Burung Kakatua Koki tampak berada di Kandang Transit BKSDA Maluku di Passo, Kota Ambon. (Foto: BKSDA Maluku)

AMBONKITA.COM,- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, mengamankan sebanyak tujuh ekor burung endemik Maluku, hasil penindakan terhadap peredaran ilegal satwa liar.

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

Tujuh ekor burung yang diselundupkan di Kalimantan Timur yaitu enam ekor Kakatua Koki (Cacatua gallerita), dan seekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus).

“Tujuh ekor burung ini merupakan barang bukti kejahatan peredaran dan kepemilikan satwa secara illegal dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Samarinda,” kata Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipelohy, Kamis (2/12/2021).

Tujuh ekor satwa liar asli Maluku ini, tambah Danny, sudah diserahkan oleh BKSDA Kalimantan Timur kepada BKSDA Maluku. Penyerahan secara langsung dilaksanakan di Komplek Pergudangan Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon.

“Penyerahan satwa liar hasil kegiatan translokasi satwa dari BKSDA Kalimantan Timur sudah diterima dari Bapak Dheni Mardiono, pada Selasa (30/11/2021) pukul 16.30 WIT,” kata Danny, yang mengaku menerimanya secara langsung.

Dengan diterimanya satwa-satwa liar tersebut, Danny menekankan agar habitat aslinya harus dijaga dan dilestarikan. Karena penyebaran alami satwa endemik Maluku terbatas dan hanya berada di wilayah Kepulauan daerah para Raja-raja ini.

Saat ini, lanjut dia, satwa liar yang ditranslokasikan itu sementara diistirahatkan terlebih dahulu di Kandang Transit Passo di Kota Ambon. Ini dilakukan untuk proses pemulihan fisik dan kesehatannya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Rencananya dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan satwa oleh dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon sebelum satwa-satwa tersebut dibawa untuk dilepasliarkan di habitat aslinya,” jelasnya.

Ia menyampaikan burung Kakatua Koki dan Kasturi Ternate merupakan satwa asli Kepulauan Maluku. Salah satu lokasi penyebaran alaminya berada di Kepulauan Aru, Maluku dan Pulau Halmahera, Maluku Utara.

Kegiatan pelepasliaran di habitat aslinya, tambah Danny, akan dilakukan di kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Pulau Baun, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Cagar Alam (CA) Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dipilihnya kedua kawasan tersebut, kata Danny, karena merupakan salah satu habitat asli dari burung Kakatua Koki dan Kasturi Ternate.

“Selain itu kondisi hutan yang masih bagus dan terjaga dengan potensi sumber pakan alami yang melimpah sangat cocok menjadi habitat baru satwa liar tersebut untuk dapat hidup dan berkembang biak,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Bandara PattimuraBKSDA Kalimantan TimurBKSDA MalukuBurung Endemiki MalukuMalukuMaluku Utara
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Next Post
Lomba Unjuk Rasa Polda Maluku Dimenangkan SBSI

Lomba Unjuk Rasa Polda Maluku Dimenangkan SBSI

Gadis Bawah Umur Pelaku Penganiayaan yang Viral di Ambon Dibui

Gadis Bawah Umur Pelaku Penganiayaan yang Viral di Ambon Dibui

Recommended Stories

Empat Daerah Gelar Pilkada, Gubernur Minta Dukungan Jaringan Internet Pempus

Empat Daerah Gelar Pilkada, Gubernur Minta Dukungan Jaringan Internet Pempus

07/11/2020
Sejumlah Tokoh Papua Kecam Tindakan Korupsi Gubernur Lukas Enembe

Sejumlah Tokoh Papua Kecam Tindakan Korupsi Gubernur Lukas Enembe

09/26/2022
Sidang

Suka Setubuh Anak-anak Pria Residivis Ini Dihukum 12 Tahun Penjara

08/23/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In