Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

Editor by Editor
02/01/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

Michael Dion Rahakbauw (36), pelaku penganiayaan yang menyebabkan matinya orang (kaos hijau) saat diamankan PRC Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (1/2/2022). (Foto: Humas Polresta Ambon)

AMBONKITA.COM,- Naas menimpa Valentino V. Gosal. Warga Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ini tewas diparangi Michael Dion Rahakbauw, tetangganya sendiri.

RELATED POSTS

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Pria 42 tahun itu diparangi oleh Michael yang diduga kesal karena tidak terima almarhum menagih hutangnya.

Korban meninggal dengan luka sayatan parang di pangkal paha sebelah kiri. Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Tentara (RST), karena diduga mengalami pendarahan hebat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, kejadian penganiayaan yang menyebabkan matinya orang ini berawal saat pelaku merasa sakit hati dengan korban.

Pemuda 36 tahun ini kesal karena korban terus memintanya untuk melunasi hutangnya. Pelaku sendiri berhutang ke korban.

Karena kesal, pelaku yang sudah naik pitam lalu mendatangi korban. Kedatangan pelaku tidak dengan tangan kosong. Ia menggenggam senjata tajam jenis parang.

Korban saat itu sementara berada di rumah keluarga Jekroy Telussa. Melihat pelaku yang sudah terbawa emosi sambil memegang parang, saksi Carlos Frizel Ohello, kemudian sempat melerainya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat dilerai, pelaku tiba-tiba melempar korban dengan parang dari jarak kurang lebih 2 meter. Lemparan pelaku mengenai pangkal paha korban sebelah kiri dan terluka.

Melihat korban terluka dan bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri. Ia diketahui pulang ke rumahnya. Sementara korban, langsung dilarikan ke RST untuk mendapatkan pertolongan medis. Tapi sayang, ajal berkata lain. Korban tutup usia hanya beberapa saat setelah tiba di UGD.

Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, personil PRC Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi menjemput dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaac Leatemia yang dikonfirmasi AmbonKita.com melalui telepon genggamnya membenarkan kejadian tersebut.

“Benar kejadian itu. Penanganan awal kasusnya dilakukan Polresta Ambon. Tapi sudah dilimpahkan ke Polsek Nusaniwe. Karena Locus Delik kasusnya di Wilayah Polsek Nusaniwe,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kecamatan NusaniweKota AmbonMangga Duapolresta pulau ambon dan pulau-pulau lease
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Datangi SMK Negeri 6 Ambon, Polda Maluku; Stop Bullying & Perilaku Kekerasan
Ambonku

Datangi SMK Negeri 6 Ambon, Polda Maluku; Stop Bullying & Perilaku Kekerasan

11/30/2025
Next Post
Sukses Tangani Konflik di Indonesia, Satbrimob Maluku Dapat Penghargaan

Sukses Tangani Konflik di Indonesia, Satbrimob Maluku Dapat Penghargaan

Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

Michael Rahakbauw Jadi Tersangka Pembunuhan Gara-gara Hutang, Terancam Penjara 15 Tahun

Recommended Stories

Pengemudi Speedboat di Pelabuhan Tahoku Diingatkan Utamakan Keselamatan

Pengemudi Speedboat di Pelabuhan Tahoku Diingatkan Utamakan Keselamatan

04/12/2024
Beroperasi di Luar Izin Penangkapan Dua Kapal Ikan Asal Sulut Dijatuhi Sanksi

Beroperasi di Luar Izin Penangkapan Dua Kapal Ikan Asal Sulut Dijatuhi Sanksi

02/09/2023
Mangkir, Tersangka Pencemaran Nama Baik PT SIM Kembali Dipanggil Penyidik Polda Maluku

Sebagian Besar Calon Anggota Polri di Maluku Anak Petani, Nelayan dan Swasta

07/10/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In