Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kunjungi Forkopimda Malteng, Kapolda: Jangan Anggap Konflik Hal Biasa

Editor by Editor
02/05/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kunjungi Forkopimda Malteng, Kapolda: Jangan Anggap Konflik Hal Biasa

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menggelar rapat bersama Forkopimda di Kabupaten Maluku Tengah. Ia meminta untuk tidak menganggap bahwa konflik antar kampung yang sering berkecamuk merupakan hal yang biasa terjadi.

RELATED POSTS

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Orang nomor 1 Polda Maluku itu menegaskan agar setiap persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat untuk diselesaikan secepatnya serta tidak berulang lagi. Caranya yaitu mencari akar masalah dan diselesaikan baik secara adat, maupun hukum positif.

Demikian disampaikan Kapolda dalam pertemuan dengan Forkopimda Malteng diantaranya Bupati, Dandim, Kajari, Kapolres dan Sekda, di lantai 3 Kantor Bupati, Masohi, Malteng, Sabtu (5/2/2022).

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu menyampaikan, di Maluku terdapat 52 titik yang berpotensi rawan konflik. 9 diantaranya berada di Maluku Tengah.

“52 titik potensi konflik ada di Maluku, 9 titik diantaranya di Maluku Tengah, akar masalahnya hampir sama dengan yang ada di Pelauw dan Kariuw, ini kapan saja bisa muncul jadi konflik terbuka,” kata Kapolda.

Terhadap 9 titik potensi konflik di Maluku Tengah, Kapolda meminta Bupati agar dapat mengambil langkah-langkah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 7 untuk menyelasaikannya.

“Jangan sampai muncul menjadi konflik terbuka baru kita tangani, tetapi upaya pencegahan itu sudah harus dilakukan sedini mungkin,” harapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurutnya, pendekatan keamanan yang dilakukan dengan masalah tersebut pun tidak bisa sepenuhnya menciptakan situasi Kamtibmas di tengah masyarakat.

“Saya mendorong Bupati, DPRD untuk mempedomani UU Nomor 7 tentang Penanganan Konflik sosial, TNI Polri siap mengamankan Pemda dan DPRD,” kata dia.

Jenderal bintang 2 Polri di Maluku, ini menekankan kepada semua pihak untuk tidak lagi menganggap bahwa konflik atau bentrok antar warga yang sering terjadi sebagai hal biasa.

“Jangan menganggap konflik yang sering terjadi di Maluku sebagai suatu hal yang biasa terjadi. Apabila terjadi konflik sosial maka bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan TNI Polri, tetepi semua stake holder memiliki peran dan tanggung jawab masing2 sebagaimana termaktub di dalam UU PKS.

Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini mengajak kepada Bupati, SKPD dan stekholder lainnya agar dapat bersama-sama menyikapi persoalan tersebut secara serius.

“Kita masih punya tanggung jawab besar dalam pemulihan konflik Kariuw ini,” tandasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Maluku TengahKapolda Maluku Irjen Pol Lotharia LatifKonflik Pelauw-Kariuw
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Next Post
Gubernur Maluku Janjikan Kemudahan Berinvestasi Kepada Investor

Gubernur Maluku Janjikan Kemudahan Berinvestasi Kepada Investor

Lagi, Konflik Tapal Batas di Maluku Tenggara, 10 Luka-luka

Lagi, Konflik Tapal Batas di Maluku Tenggara, 10 Luka-luka

Recommended Stories

Gubernur Resmikan Galeri, Cafe dan Mini Outlet Dekranasda, Promosi Kerajinan IKM Maluku

Gubernur Resmikan Galeri, Cafe dan Mini Outlet Dekranasda, Promosi Kerajinan IKM Maluku

01/28/2022
Tahanan

Aniaya Teman hingga Tewas, Polres Aru Amankan Dua Pelajar SMA

10/02/2023
JICA Polda Maluku

Temui Kapolda Maluku JICA Koordinasi Masalah Keamanan

03/15/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In