Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Konflik Pelauw Kariuw Ditetapkan sebagai Bencana Sosial

Editor by Editor
02/05/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Konflik Pelauw Kariuw Ditetapkan sebagai Bencana Sosial

AMBONKITA.COM,- Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal dihadapan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku konflik tapal batas lahan antara warga Dusun Ori, Negeri Pelauw dengan Kariuw, telah ditetapkan sebagai bencana sosial.

RELATED POSTS

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Kapolda bersama Forkopimda di lantai 3 Kantor Bupati Maluku Tengah, Masohi, Sabtu (5/2/2022).

“Jumlah korban meninggal 3 orang, korban luka 3 orang, dan jumlah pengungsi 1.558 orang /350 KK. Jumlah pengungsi siswa SD sebanyak 138 orang dan siswa SMP sebanyak 69 orang. Jumlah rumah terbakar 211 unit, meliputi 183 rusak berat dan 28 rusak sedang. Jumlah tanaman Cengkih yang ditebang 1.030 pohon, jumlah mobil yang terbakar 3 unit, motor yang terbakar 59 unit, jumlah Sekolah yang rusak meliputi 2 ruang kelas SD rusak berat,” kata Abua Tuasikal.

“Kami telah menetapkan konflik Dusun Ori Negeri Pelauw dengan Kariuw dengan status bencana konflik sosial sejak 26 Januari 2022. Status bencana berlaku selama 14 hari, dan rencana diperpanjang selama 2 Minggu,” tambah dia.

Pihaknya, kata Abua, telah mengerahkan bantuan peralatan dan logistik, meliputi terpal ukuran 4×6 sebanyak 37 buah, terpal ukuran 6×8 15 buah, selimut 54 buah, tikar 24 buah, kain sarung pria 40 buah, kain sarung wanita 40 buah, bantuan beras sebanyak 2 ton.

“Bantuan sembako Iainnya berupa 250 karton, gula pasir 200 kg, Ayudes 20 karton, kopi 5 karton, daun Teh 20 dos juga disalurkan,” tambah Abua.

Ia juga mengaku pihaknya telah menyampaikam himbauan kepada masyarakat untuk tidak terpropokasi dan menyebarkan isu-isu hoaks terkait konflik Dusun Ori Negeri Pelauw dan Desa Kariuw.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Meminta masyarakat Dusun Ori Negeri Pelauw dan Kariuw untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah konflik kepada aparat Kepolisian dan pihak berwajib,” jelasnya.

Dirinya juga mengaku telah menghadiri pertemuan dengan Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kapolda, Pangdam, Wakil Gubernur Maluku, Instansi terkait Iainnya dalam rangka penanganan dan penyelesaian konflik.

“Mendampingi Tim Kemenkopolhukam dan Kemendagri untuk memantau lokasi konflik dan lahan yang disengketakan,” sebutnya.

Pihaknya, lanjut Abua, juga sudah menyusun skenario rencana penanganan pengungsi, berupa penyediaan hunian sementara, relokasi dan pemukiman kembali Negeri Kariuw.

“Penempatan staf medis di pengingsian dan kunjungan rutin dokter puskesmas setiap 3 kali dalam seminggu memantau dan memberikan layanan kesehatan di lokasi pengungsinan. Penyiapan rencana belajar mengajar untuk Siswa SD dan SMP di lokasi pengungsian,” katanya.

Bupati juga mengatakan pihaknya telah menetapkan tim penegasan batas tanah Kabupaten Maluku Tengah, serta penyiapan rencana penanganan sementara para pengungsi selama di lokasi pengungsian. Antara lain penyiapan dapur umum, penyediaan peralatan masak, penyediaan sembako, penyediaan air bersih, penyediaan MCK, penyediaan jaringan listrik dan penerangan, penyediaan perlengkapan tidur, penyediaan pakaian anak-anak dan orang dewasa, penyediaan seragam sekolah dan perlengkapan belajar, penyediaan obat-obatan, penyiapan tenda untuk ruang belajar darurat.

“Mudah-mudahan dengan segala ikhtiar serta dukungan dari semua pihak, terutama tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, aparat TNl-Polri, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, penyelesaian masalah ini dapat segera dituntaskan agar suasana Damai dapat kembali tercipta di Kecamatan Pulau Haruku,” harapnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Bencana SosialBupati Maluku Tengah Abua TuasikalKapolda Maluku Irjen Pol Lotharia LatifKonflik Pelauw-Kariuw
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Next Post
Dorong Potensi Ekspor Ikan Maluku, Menteri Perikanan: Kira-kira Rp 117 Triliun

Dorong Potensi Ekspor Ikan Maluku, Menteri Perikanan: Kira-kira Rp 117 Triliun

Mobil Terbalik, Tiga Anggota Sabhara Polda Maluku Terluka

Mobil Terbalik, Tiga Anggota Sabhara Polda Maluku Terluka

Recommended Stories

Tersangka Kasus Pornografi Ditangkap Tim Cyber Polda Maluku

Tersangka Kasus Pornografi Ditangkap Tim Cyber Polda Maluku

06/14/2020
Solidaritas Ulama Muda Jokowi Deklarasi Dukung Prabowo Presiden 2024

Solidaritas Ulama Muda Jokowi Deklarasi Dukung Prabowo Presiden 2024

10/07/2023
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Kim Markus Cs Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

02/06/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In