Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Simpan Narkotika, Pemuda Wayame Terancam 7 Tahun Penjara

Editor by Editor
02/23/2022
Reading Time: 1 min read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Djun Aidin alias Una, terdakwa narkotika terancam hukuman penjara 7 tahun. Ia dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi Maluku pada sidang yang bergulir di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (23/2/2022).

RELATED POSTS

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Pemuda Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon itu dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Amar tuntutan pria 25 tahun itu dibacakan JPU Isabela Ubleuw, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Rahmat Selang. Kala itu, terdakwa didampingi Dominggus Huliselan, kuasa hukumnya.

Selain hukuman pidana penjara 7 tahun, JPU juga mengganjar terdakwa membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 4 bulan kurungan penjara.

Menurut JPU, yang meringankan terdakwa karena belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sedangkan yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan, JPU menyebutkan tindak pidana yang dilakukan terdakwa terjadi pada 2 September 2021. Terdakwa ditangkap saat berada tepat di depan Kampus Poltek Ambon, kawasan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.

Penggerebekan terhadap terdakwa dilakukan setelah aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku menerima informasi dari informan bahwa terdakwa sementara berjalan dari arah kota Ambon hendak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mendapat kabar itu, tim penyelidik bergerak menuju TKP untuk membidik terdakwa. Melihat terdakwa sedang berjalan di depan kampus, petugas langsung menangkapnya. Saat itu, petugas melihat ada barang bukti satu paket sabu yang dimasukan ke dalam gelas ale-ale dengan berat 0,2 gram.

Berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman itu, terdakwa kemudian digiring menuju Markas Ditresnarkoba Polda Maluku untuk untuk diproses hukum.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: DESA WAYAMEJPU Kejati MalukuKecamatan Teluk AmbonKota AmbonPengadilan Negeri AmbonTerdakwa narkotika
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan

03/14/2026
Next Post
gelombang tinggi

BMKG: Gelombang Tinggi Masih Diprediksi Terjadi di Maluku

Ngantuk saat Menyetir Mobil, Mahasiswa Seruduk Pengendara Motor hingga Meninggal Dunia di Ambon

Sopir Maut di Riang Ambon Belum Ditetapkan Tersangka

Recommended Stories

Cegah Kasus Bullying, Asusila dan Narkoba di Sekolah

Cegah Kasus Bullying, Asusila dan Narkoba di Sekolah

10/15/2024
Ketua DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Dipolisikan, Diduga Pinjam Uang Ratusan Juta Namun tidak Punya Itikad Baik

09/21/2022
Polda Maluku Dukung Gerakan Nasional Pangan Merah Putih

Polda Maluku Dukung Gerakan Nasional Pangan Merah Putih

11/06/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In