Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Simpan Narkotika, Pemuda Wayame Terancam 7 Tahun Penjara

Editor by Editor
02/23/2022
Reading Time: 1 min read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Djun Aidin alias Una, terdakwa narkotika terancam hukuman penjara 7 tahun. Ia dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi Maluku pada sidang yang bergulir di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (23/2/2022).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Pemuda Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon itu dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Amar tuntutan pria 25 tahun itu dibacakan JPU Isabela Ubleuw, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Rahmat Selang. Kala itu, terdakwa didampingi Dominggus Huliselan, kuasa hukumnya.

Selain hukuman pidana penjara 7 tahun, JPU juga mengganjar terdakwa membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 4 bulan kurungan penjara.

Menurut JPU, yang meringankan terdakwa karena belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sedangkan yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan, JPU menyebutkan tindak pidana yang dilakukan terdakwa terjadi pada 2 September 2021. Terdakwa ditangkap saat berada tepat di depan Kampus Poltek Ambon, kawasan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.

Penggerebekan terhadap terdakwa dilakukan setelah aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku menerima informasi dari informan bahwa terdakwa sementara berjalan dari arah kota Ambon hendak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mendapat kabar itu, tim penyelidik bergerak menuju TKP untuk membidik terdakwa. Melihat terdakwa sedang berjalan di depan kampus, petugas langsung menangkapnya. Saat itu, petugas melihat ada barang bukti satu paket sabu yang dimasukan ke dalam gelas ale-ale dengan berat 0,2 gram.

Berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman itu, terdakwa kemudian digiring menuju Markas Ditresnarkoba Polda Maluku untuk untuk diproses hukum.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: DESA WAYAMEJPU Kejati MalukuKecamatan Teluk AmbonKota AmbonPengadilan Negeri AmbonTerdakwa narkotika
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Next Post
gelombang tinggi

BMKG: Gelombang Tinggi Masih Diprediksi Terjadi di Maluku

Ngantuk saat Menyetir Mobil, Mahasiswa Seruduk Pengendara Motor hingga Meninggal Dunia di Ambon

Sopir Maut di Riang Ambon Belum Ditetapkan Tersangka

Recommended Stories

Nenek 69 Tahun Tewas Ditabrak saat Menyeberang Jalan di Nania

Nenek 69 Tahun Tewas Ditabrak saat Menyeberang Jalan di Nania

04/04/2022
Jembatan Kawanua Putus Diterjang Banjir, Akses Jalan Trans Seram Lumpuh

Jembatan Kawanua Putus Diterjang Banjir, Akses Jalan Trans Seram Lumpuh

07/10/2023
Ratusan Bintara Polri di Maluku Orientasi Pra Tugas

Ratusan Bintara Polri di Maluku Orientasi Pra Tugas

01/15/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In