Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tokoh Masyarakat Kecam dan Siap Bantu Polri Ungkap Provokator di Pulau Haruku

Editor by Editor
05/29/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Tokoh Masyarakat Kecam dan Siap Bantu Polri Ungkap Provokator di Pulau Haruku

AMBONKITA.COM,- Para tokoh pemuda dan masyarakat di Negeri Kailolo dan Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, mengecam tindakan provokasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab melalui pesan suara.

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kecaman tersebut disampaikan saat digelarnya pertemuan antara tokoh pemuda dan masyarakat dengan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora.

Dalam pertemuan yang digelar tersebut terdapat tiga poin kesepakatan bersama antara pihak Kepolisian, maupun tokoh-tokoh pemuda dan masyarakat dari Negeri Kailolo dan Pelauw.

“Saya Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama tokoh pemuda dan masyarakat baik dari negeri Pelauw maupun dari Negeri Kailolo, menyikapi permasalahan kegaduhan pesan suara yang disampaikan oleh oknum pemuda yang bersifat provokatif,” kata Kapolresta Ambon yang didampingi tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda setempat, Sabtu (28/5/2022).

BACA JUGA: Kapolda Maluku: Warga di Pulau Haruku Jangan Mudah Terprovokasi

Terdapat tiga poin kesepakatan yang diambil dalam pertemuan bersama tersebut. Diantaranya oknum yang membuat pesan suara provokatif akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita menyatakan sikap, pertama, bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan pidana dan akan kita bawa ke ranah hukum,” tegas Kapolresta Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Terhadap edaran pesan suara tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak terpancing dan tetap menahan diri.

“Yang kedua pihak Kepolisian bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda bersepakat untuk menahan diri agar tidak memprovokasi dan tidak terprovokasi terkait dengan pesan suara itu,” tambahnya.

Bahkan, kedua pihak juga sepakat membantu pihak kepolisian untuk mencari siapa pelaku yang membuat pesan suara provokasi itu.

“Yang ketiga kedua belah pihak baik dari negeri Pelauw maupun Negeri Kailolo akan siap membantu dan mendukung proses penegakan hukum bila mengetahui pelaku akan diserahkan untuk diamankan guna dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kabupaten Maluku TengahNegeri KailoloNegeri PelauwPulau Haruku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Penambang emas ilegal tewas

Satu Penambang Emas Ilegal Gunung Botak Ditemukan Tewas Tertimbun Longsor dalam Lubang Galian

Olahraga Sepeda

Kapolri Mengaku Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia

Recommended Stories

Taat Prokes dan Berdoa, Cara Pangdam XVI/Pattimura  Lawan Covid-19

Taat Prokes dan Berdoa, Cara Pangdam XVI/Pattimura  Lawan Covid-19

10/07/2020
PLN Peduli

PLN Dukung Peningkatan Kompetensi Mahasiswa dan SDM Maluku

06/26/2022
Kantor Kejati Maluku

Eks Kadis PUPR Seram Barat Dicecar Jaksa 6 Jam

01/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In