Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

Pemprov Gelar Konsultasi Publik Materi Teknis Ruang Perairan Pesisir Maluku

Editor by Editor
06/17/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pemprov Gelar Konsultasi Publik Materi Teknis Ruang Perairan Pesisir Maluku

AMBONKITA.COM,- Pemerintah Provinsi Maluku menggelar kegiatan konsultasi publik materi teknis perairan pesisir atau rencana zonasi wilayah pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP-3-K).

RELATED POSTS

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, ini berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Kamis (16/6/2022).

Sadali mengungkapkan, materi teknis merupakan dokumen perencanaan yang memuat pengaturan ruang laut, dan atau perairan pesisir. Ini yang menentukan arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan, disertai penetapan struktur dan pola ruang pada wilayah perencanaan.

“Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, materi teknis muatan perairan pesisir pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi berupa Dokumen Final RZWP-3-K, yang terdiri atas rencana tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang laut provinsi, struktur ruang laut, rencana pola ruang laut dan alur migrasi biodata laut serta arahan pengelolaan ruang laut,” katanya.

Selain itu, pada pasal 4 Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021, lanjut Sadali, menyatakan materi teknis muatan perairan pesisir pada rencana tata ruang wilayah provinsi, juga mempertimbangkan aspek kedaulatan dan kesatuan wilayah, keberlanjutan, kesatuan ekosistem, pengarusutamaan ekonomi biru dan kebencanaan.

BACA JUGA: Ketua PKK Maluku Apresiasi Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan di Seram Timur

Materi teknis tersebut merupakan instrumen yang sangat penting sebagai dasar penerbitan persetujuan Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), dan perizinan bagi kegiatan yang memanfaatkan ruang perairan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tanpa instrumen tersebut, kata Sadali, akan terjadi konflik pemanfaatan sumber daya, degradasi kualitas lingkungan, ketidakpastian lokasi investasi ataupun konflik antar pemangku kepentingan, yang sulit diatasi. Sehingga ini menjadi modal dasar bagi pemerintah daerah untuk mendorong perkembangan ekonomi di wilayah pesisir secara berkelanjutan.

Olehnya itu, ia mengaku konsultasi publik diharapkan mendapatkan masukan, tanggapan atau saran perbaikan dari kementerian/lembaga instansi terkait, DPRD, dinas terkait perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemangku kepentingan utama serta menyepakati Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir / RZWP-3-K Provinsi Maluku.

Sadali berharap adanya perhatian dan keseriusan dari semua pihak terkait untuk berkontribusi dalam penyusunannya. Dengan begitu, dokumen ini dapat mengakomodasi kepentingan-kepentingan terkait tersebut, yang juga berfungsi untuk menjadi dasar dalam penentuan rencana investasi khususnya dalam penggunaan ruang pesisir dan laut.

“Saya berharap, muatan teknis ini yang diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang wilayah provinsi dapat diselesaikan dengan cepat, dan mewujudkan tujuan penataan ruang yang aman nyaman produktif dan berkelanjutan,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Pemerintah Provinsi MalukuSekda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga
Headline

Stok LPG di Maluku Aman hingga Wilayah 3T, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

04/24/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa
Maluku

KM.Putra Crish Kandas di Benjina, Tim SAR Selamatkan 13 Anak & Balita dan Puluhan Penumpang Dewasa

04/16/2026
Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas
Maluku

Lima Hari Dicari Nelayan Haria Ditemukan Tewas

04/13/2026
Next Post
Lewat Muhibah Jalur Rempah Rombongan Banda Eli Tiba di Banda Neira setelah 401 Tahun

Lewat Muhibah Jalur Rempah Rombongan Banda Eli Tiba di Banda Neira setelah 401 Tahun

Widya Pratiwi Gelorakan Semangat Membaca di Seram Timur

Widya Pratiwi Gelorakan Semangat Membaca di Seram Timur

Recommended Stories

Polsek Leihitu Selamatkan 31 Penumpang Speedboat Mati Mesin di Tengah Gelombang

Polsek Leihitu Selamatkan 31 Penumpang Speedboat Mati Mesin di Tengah Gelombang

12/28/2021
Bicara Pemilu Damai 2024 di Maluku Bersama Pimpinan Agama

Bicara Pemilu Damai 2024 di Maluku Bersama Pimpinan Agama

12/04/2023
Wagub Serahkan Dokumen Rancangan KUA dan PPAS Maluku 2024 kepada DPRD

Wagub Serahkan Dokumen Rancangan KUA dan PPAS Maluku 2024 kepada DPRD

11/17/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In