Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Ini Hasil Gelar Perkara KPK dan Polri Terkait CBP Tual

Editor by Editor
08/24/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Direskrimsus Polda Maluku

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik KPK, Bareskrim Polri, dan Ditreskrimsus Polda Maluku sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual, Rabu (24/8/2022).

RELATED POSTS

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H

Gelar perkara yang berlangsung di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Kota Ambon, ini hasilnya kasus CBP Tual telah memenuhi unsur alat bukti yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.

“Kalau gelar sudah memenuhi unsur semuanya, untuk penetapan tersangka nanti gelar dengan Bareskrim,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae di ruang kerjanya.

Kapan gelar perkara penetapan tersangka kasus yang diduga ikut menyeret Wali kota Tual, Adam Rahayaan, itu dilakukan Bareskrim, masih kembali dikoordinasikan.

“Nanti tinggal dikoordinasikan lagi. Kita nunggu aja. Ini kan KPK sudah bikin supervisi, sudah ada dari pihak Bareskrim sehingga tidak terlalu terkatung-katung, ada kepastian hukum dari pada kasus ini,” jelasnya.

Mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini mengaku, berdasarkan audit BPKP Maluku, kasus itu telah merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar (sebelumnya diberitakan Rp 1,5 miliar).

“Kasus ini sudah ada kerugian Rp 1,8 miliar,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Besok, Krimsus Polda Maluku, KPK dan Bareskrim Polri akan Gelar Perkara CBP Tual

Untuk diketahui, perkara itu sebelumnya dilaporkan mantan Wakil Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan dan Dedy Lesmana seorang warga. Mereka melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tahun 2018 di Jakarta. Terlapornya adalah Adam Rahayaan, Wali kota Tual.

Pada tahapan penyelidikan, perkara tersebut kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Pelimpahan kasus terjadi pada Maret 2019.

Dalam laporan tersebut, Adam Rahayaan diduga telah melakukan penipuan dan pembohongan atas CBP di Kota Tual. Ia menyalahgunakan kewenangannya, dan sengaja membuat berita palsu guna mendapatkan CBP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comAdam RahayaanBareskrim PolriCBP TualDitreskrimsus Polda MalukuKPKWali kota Tual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H
Ambonku

Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H

03/11/2026
Perbanyak Pahala Warga Adhyaksa Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Ambon
Ambonku

Perbanyak Pahala Warga Adhyaksa Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Ambon

03/11/2026
Banyak Konflik di Maluku Berawal dari Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah
Ambonku

Banyak Konflik di Maluku Berawal dari Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah

03/11/2026
Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Stok Minyak Tanah di Ambon Aman, Warga Jangan Panik
Ambonku

Jelang Idul Fitri Pertamina Pastikan Stok Minyak Tanah di Ambon Aman, Warga Jangan Panik

03/11/2026
Next Post
ilustrasi kekerasan seksual

Polisi ke Jaksa Serahkan Tersangka Persetubuhan Anak Kandung

Polwan Polda Maluku

Polwan Ziarah di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon

Recommended Stories

Pilkada Berakhir, SBT dan Kep. Aru Tak Ada Bupati Baru, Gubernur Maluku Tetapkan  Dua Sekda sebagai PLH Bupati

Pilkada Berakhir, SBT dan Kep. Aru Tak Ada Bupati Baru, Gubernur Maluku Tetapkan Dua Sekda sebagai PLH Bupati

02/17/2021
Mayat Tanpa Kepala, Mata dan Telinga Ditemukan Terikat di Rompong Perairan Dusun Haya

Mayat Tanpa Kepala, Mata dan Telinga Ditemukan Terikat di Rompong Perairan Dusun Haya

02/20/2024
Tiga Kali Mangkir, Sekda SBT Bisa Dipanggil Paksa Kejati Maluku

Tiga Kali Mangkir, Sekda SBT Bisa Dipanggil Paksa Kejati Maluku

01/15/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In