Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Adam Rahayaan Mantan Wali Kota Tual Dituntut Penjara 7 Tahun

Editor by Editor
08/31/2024
Reading Time: 1 min read
0
Adam Rahayaan Mantan Wali Kota Tual Dituntut Penjara 7 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan cadangan beras pemerintah kota Tual tahun 2016 – 2017, Adam Rahayaan, dituntut hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

RELATED POSTS

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas

Mantan Wali Kota Tual ini dituntut oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (30/8/2024).

Selain Adam, Terdakwa lainnya, Abbas Apolo Renwarin, juga dituntut hukuman penjara selama 5 tahun.

Kedua terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar ratusan juta rupiah, di hadapan majelis hakim yang diketuai Wilson Shiver, didampingi hakim anggota, Antonius Sampe Samine dan Hery Anto Simanjuntak.

JPU dalam amar tuntutannya menyatakan kedua Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan hukuman oleh karena itu terhadap Terdakwa Adam Rahayaan dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sejumlah Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan,” ungkap JPU

Selain pidana kurungan badan, JPU juga menghukum terdakwa Adam membayar uang pengganti sebesar Rp1.800.704.200, subsider 1 tahun kurungan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Terdakwa Abbas yang juga mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Tual ini dalam berkas perkara terpisah juga dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

BACA JUGA: Mantan Wali Kota Tual Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Direktur Krimsus

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Adam RahayaanAmbonkita.com
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon
Ambonku

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

04/14/2026
Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh
Ambonku

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

04/14/2026
Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas
Ambonku

Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas

04/12/2026
Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama
Ambonku

Wali Kota Ambon Didesak Tertibkan Kawasan Eks Pasar Lama

04/07/2026
Yan Noach Mengaku Sektor Koperasi dan Pertanian Jadi Kebutuhan Mendesak di MBD
Headline

Yan Noach Mengaku Sektor Koperasi dan Pertanian Jadi Kebutuhan Mendesak di MBD

04/07/2026
Next Post
Jelang Pilkada Serentak 2024 Kapolda Ingatkan Sinergitas TNI Polri

Jelang Pilkada Serentak 2024 Kapolda Ingatkan Sinergitas TNI Polri

Tak Kooperatif, Majelis Hakim Cabut Penangguhan Penahanan Terdakwa Adam Rahayaan

Tak Kooperatif, Majelis Hakim Cabut Penangguhan Penahanan Terdakwa Adam Rahayaan

Recommended Stories

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

05/19/2024
Jejeran Kata Bijak Nyeleneh di Pantai Toisapu, Pulau Ambon

Jejeran Kata Bijak Nyeleneh di Pantai Toisapu, Pulau Ambon

01/05/2024
Polres Malteng Tetapkan Pemuda Penganiaya Ibu Kandung Sebagai Tersangka

Polres Malteng Tetapkan Pemuda Penganiaya Ibu Kandung Sebagai Tersangka

09/15/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In