AMBONKITA.COM,- Tim penyelidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Saparua, mulai mengusut kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Abubu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.
Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan ADD dan DD Abubu tahun 2016-2018 ini, mulai dilakukan tim penyelidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Cabjari Ambon di Saparua, Ardy. Ini setelah laporan masyarakat diterima.
“Kita baru saja terbitkan sprinlid (surat perintah penyelidikan) untuk ADD dan DD Abubu, dan selanjutnya kita akan melakukan proses penyelidikan,” ungkap Kepala Cabjari Ambon di Saparua, Ardy, kepada Wartawan, Selasa (8/3/2022).
Sprinlid dikeluarkan untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Tujuannya untuk mencari dan menemukan ada tidaknya peristiwa pidana dalam laporan masyarakat tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, jaksa berpangkat dua melati di pundaknya itu mengaku terdapat dugaan penyimpangan.
“Ada terjadi penyimpangan dalam pengelolaan ADD dan DD ini, namun itu baru laporan awal jadi kita mau dalami dulu melalui serangkaian penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi terkait,” ujarnya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Ardy mengaku pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi.
“Nanti kita dalami dulu. Ini juga masih tahap penyelidikan sehingga belum bisa kita ekspos lebih dalam,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post