AMBONKITA.COM- Bareskrim Polri menggelar pelatihan peningkatan kemampuan penyidikan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah provinsi Maluku.
Kegiatan yang bekerjasma dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku ini dilaksanakan di Swissbell Hotel, Kota Ambon, Kamis (14/10/2021).
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia didampingi Kabin PPNS Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Kombes Pol Riky Hasnul, dan Plh Sekda Maluku, Sadli Ie.
“Agar seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti pelatihan ini dengan semangat. Sehingga semua materi yang disampaikan narasumber dapat diresapi sehingga menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas pada bidangnya,” kata Wakapolda yang membacakan amanat Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri.
Para peserta diminta untuk selalu meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Polri dengan PPNS, sebagaimana amat undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP. Ini dilakukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap agar semua peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini sebagai sarana bertukar informasi dan komunikasi untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan dalam melaksanakan penyidikan sesuai bidang tugasnya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Sekda Maluku Sadli Ie, saat membacakan sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail, memberikan apresiasi tinggi kepada Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri yang telah menginisiasi pelaksanaan Binkatpuan bagi Penyidik Polri.
“Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab Polri untuk menyatukan pemahaman serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan personil Penyidik Polri maupun PPNS dalam pelaksanaan tanggung jawab penyidikan, sehingga dapat berjalan dengan baik, profesional, transparan dan akuntabel,” katanya.
Discussion about this post