Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Curi Baterai Tower di Ambon Telkomsel Rugi Rp40 Juta

Editor by Editor
05/30/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- M. Tahir Hayoto alias Tahir, terduga pelaku pencurian baterai tower milik telkomsel diadili di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (30/5/2024).

RELATED POSTS

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon dalam dakwaannya mengaku tindakan yang dilakukan Terdakwa sudah merugikan telkomsel senilai Rp40 juta.

Di depan Majelis Hakim yang diketuai Wilson Shriver, JPU Lilia Helut mengatakan Terdakwa mencuri total sebanyak 34 buah baterai ZTE jenis floating. Baterai-baterai yang dicuri di sejumlah tower telkomsel di Ambon ini berkapasitas 100 ampere.

Sejumlah tower di Ambon yang menjadi sasaran Terdakwa yaitu di kawasan Desa Liang, Natsepa (Kecamatan Salahut, Kabupaten Maluku Tengah), Batu Merah, Gudang Arang, Galunggung, Karang Panjang dan Kebun Cengkeh.

Aksi pencurian yang dilakukan Terdakwa dimulai sejak tanggal 20 Januari – 23 Februari 2024.

“Terdakwa telah mengambil 34 buah Baterai ZTE jenis floating berkapasitas 100 ampere yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain (PT Telkomsel),” kata JPU.

BACA JUGA: Mantan Kabid Humas Polda Maluku Ditugaskan PPP Maju Pilkada Kota Tual

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kasus pencurian diketahui pihak telkomsel setelah terjadinya pemadaman listrik PLN. Pasalnya, saat mati lampu tower-tower tersebut ikut padam sehingga tidak beroperasi.

“Setelah dilakukan pengecekan tower pada kawasan Karang Panjang dan ternyata ditemukan 4 buah Baterai yang terpasang di tower sudah tidak ada,” kata JPU.

Tim kemudian mencari tahu informasi dari pemilik rumah yang merupakan tempat pemasangan tower. Pemilik rumah mengaku Terdakwa yang awalnya tidak dikenal datang mengaku sebagai teknisi. Dia kemudian masuk seakan-akan sedang bekerja.

Saat mengaku sebagai teknisi, kata Saksi, Terdakwa juga menunjukan surat ijin yang dititipkan kepada pemilik rumah. Setelah surat tersebut dikirim ke tim, baru diketahui surat itu palsu. Telkomsel akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Saat kasus itu sudah ditangani polisi, Terdakwa masih melakukan hal serupa di kawasan Nania. Dan aksinya ketahuan setelah telkomsel yang bertugas di Halong hingga Rutong mendapatkan telepon dari pemilik rumah tempat tower berada di Passo pada 8 Maret 2024 pukul 12.45 WIT.

Pemilik rumah mengatakan ada yang mengatasnamakan teknisi dengan menggunakan surat ijin tugas dan menggunakan seragam bertuliskan logo Telkom Infra hendak mengerjakan perbaikan tower di Desa Passo.

Setelah petugas datang, terdakwa telah kabur. Beruntung, terdapat CCTV hingga wajah Terdakwa diketahui. Ternyata, Terdakwa merupakan mantan karyawan PT Fleksindo Jaya Mandiri. Perusahan ini adalah mitra PT. Telkomsel.

Setelah berhasil ditangkap, Terdakwa mengaku mencuri baterai untuk dijual dengan harga bervariasi yaitu Rp3,5 juta, Rp.1,7 juta dan seterusnya.

“Perbuatan Terdakwa merupakan Tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5  KUHPidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana,” kata JPU.

Usai mendengar dakwaan JPU, Hakim kemudian menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.combaterai tower telkomselM. Tahir HayotoPelaku pencurian
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
DPRD Maluku Minta Keseriusan Inpex Produksi Ladang Gas Blok Masela
Headline

Soal Pinjaman 1,5 Triliun, Rovik: Opsi Penting Seimbangkan Fiskal Daerah Maluku

12/04/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Next Post
“Bakumpul Bacarita” Bersama POM TNI, Kapolda Maluku: Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Soliditas

"Bakumpul Bacarita" Bersama POM TNI, Kapolda Maluku: Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Soliditas

Unpatti Wakili Polda Maluku untuk Lomba Debat Hukum Tingkat Regional Indonesia Timur

Unpatti Wakili Polda Maluku untuk Lomba Debat Hukum Tingkat Regional Indonesia Timur

Recommended Stories

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

Sambut Hari Adhyaksa ke-60, Kejati Maluku Gelar Event Fun Futsal

07/20/2022
RUU Kepulauan Akhirnya Masuk Prolegnas Prioritas 2022

RUU Kepulauan Akhirnya Masuk Prolegnas Prioritas 2022

01/25/2022
Bentrok kudamati

Bentrok di Kudamati Ambon, Satu Warga Dibacok, Motor dan Lapak Pedagang Terbakar

03/06/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In